PATROLI CIA Com provinsi NTT Maraknya kasus eksploitasi seksual anak di Kota Kupang yang kini merambah rumah kos dan penginapan memicu desakan keras dari DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Audit menyeluruh hingga pencabutan izin usaha dinilai mendesak untuk menghentikan praktik yang mengancam masa depan generasi muda.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo, dalam rapat paripurna bersama Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kantor DPRD NTT, Kamis (26/3/2026).
Dalam forum itu, Winston menyoroti ironi di balik paparan pembangunan daerah yang optimistis, sementara di sisi lain terjadi peningkatan kasus eksploitasi anak. Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar isu moral, melainkan kejahatan serius terhadap masa depan daerah.
Menurut dia, anak-anak menjadi korban eksploitasi oleh orang dewasa yang memanfaatkan kemiskinan, pengaruh media sosial, serta lemahnya sistem pengawasan. Data sepanjang 2025 menunjukkan ratusan anak di NTT menjadi korban kekerasan seksual, dengan Kota Kupang termasuk wilayah dengan angka kasus tinggi.
Kasus terbaru yang sempat viral, kata Winston, melibatkan seorang anak berusia 14 tahun yang direkrut melalui media sosial dan kemudian dieksploitasi di rumah kos. Ia menilai, fenomena ini menunjukkan pola kejahatan yang bergeser dari ruang publik ke ruang digital, lalu berujung di tempat-tempat privat seperti kos dan penginapan.
Winston menegaskan, anak-anak dalam kasus tersebut harus dipandang sebagai korban, bukan pelaku. Mereka, kata dia, terjebak dalam kondisi kemiskinan struktural, manipulasi digital, dan lemahnya perlindungan.
Ia juga menyoroti dugaan pembiaran yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung. Lemahnya pengawasan dinilai terlihat dari mudahnya anak-anak masuk ke penginapan bersama orang dewasa tanpa ada upaya pencegahan.
“Jika anak-anak dapat dengan mudah masuk ke penginapan tanpa verifikasi, berarti ada yang keliru dalam sistem pengawasan kita,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD NTT mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah