PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Universitas Nusa Cendana (Undana) memperkuat kualitas pendidikan profesi psikologi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Psikologi Indonesia. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan lulusan Psikologi Undana memiliki kompetensi yang diakui secara nasional sekaligus menjawab kebutuhan tenaga profesional di bidang kesehatan mental, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Melalui kerja sama tersebut, kurikulum pembekalan dan skema uji kompetensi akan diselaraskan secara berkala dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, lulusan Program Studi Psikologi Undana berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun memberikan layanan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini juga diharapkan memperkuat kualitas layanan kesehatan mental di Nusa Tenggara Timur. Selama ini, keterbatasan jumlah tenaga psikologi yang memiliki sertifikasi kompetensi menjadi salah satu tantangan dalam penyediaan layanan yang profesional dan berkualitas.
Keberadaan tenaga psikologi yang tersertifikasi dinilai penting untuk meningkatkan mutu asesmen, konseling, dan pendampingan psikologis sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih aman, akuntabel, dan sesuai dengan standar profesi. Di sisi lain, sertifikasi kompetensi akan meningkatkan daya saing lulusan Undana di pasar kerja nasional.
Rektor Undana menilai kolaborasi dengan LSP Psikologi Indonesia merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Selain mendukung pengembangan karier lulusan, kerja sama tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas.
Ke depan, Undana menargetkan penguatan ekosistem pendidikan dan sertifikasi profesi psikologi agar mampu menjadi salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia bidang psikologi di Indonesia Timur. Langkah ini diharapkan mendukung tersedianya tenaga profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memenuhi standar kompetensi profesi yang ditetapkan secara nasional.(Rjb)