Kota Kupang PATROLICIA COM.
“Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dengan Lima Pilar itu akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat,” ujar Yan Simu.
Menurut Yan Simu, ada 5 pilar STBM dengan sejumlah indikator yaitu; Tidak BAB sembarangan (Stop BABS), Mencuci tangan pakai sabun (CTPS), Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengamanan sampah rumah tangga dengan benar dan Pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman.
“Tadi kita bersama-sama dengan teman-teman dari Unicef, CIS Timor, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas PU dan juga PDAM. Kita koordinasi Bersama untuk mempersiapkan deklarasi Pilar Kedua STBM di Kota Kupang pada bulan Desember 2022 mendatang,” imbuhnya.
Yan Simu menjelaskan, pilar kedua STBM adalah mencuci tangan pakai sabun (CTPS) Pilar kedua ini harus dideklarasikan pada bulan Desember tahun 2022 ini. Saat ini sambil menunggu, Pemkot Kupang sudah melalukan pertemuan awal dan sudah melihat tahapan-tahapan mulai dari yang paling terkecil yaitu adalah dari RT. “Nanti teman-teman dari sanitarian yang akan memverifikasi ke tingkat RT bahwa semua rumah sudah punya sarana CTPS ini,” tandasnya.
Baca Juga : BPOM Kota Kupang Dan GP Farmasi NTT Gelar Pelatihan CDOB
Penjabat Wali Kota, kata Yan Simu, juga meminta kerja kolaborasi lintas sektor untuk meringankan beban dan mengurangi biaya-biaya. Kolaborasi lintas sektor dimaksud yaitu dengan Pemerintah maupun Lembaga Swasta seperti UNICEF dan CIS Timor serta Asosiasi HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan).
Terkait pilar kedua, lanjutnya, Camat dan Lurah seKota Kupang sudah membuat komitmen dengan Penjabat Wali Kota yaikni setiap rumah tangga harus menyiapkan tempat air yang harus ada kerannya, sabun, terus panduan cara mencuci dan kapan mencucinya.
Ujung tombak dari STBM Pilar kedua adalah para sanitarian dari seluruh Puskesmas di Kota Kupang. “Mereka yang akan mengedukasi masyarakat. Mereka yang para lurah, dan pertemuan dilakukan di kelurahan masing-masing. Juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya bisa membantu informasi ini lebih cepat ke masyarakat. Pak Penjabat tidak mau berlama-lama,” sebutnya. (Rjb)