<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pendidikan &#8211; Patroli C.I.A</title>
	<atom:link href="https://patrolicia.com/category/pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://patrolicia.com</link>
	<description>Cerdas, Independen &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 May 2026 05:53:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>Pergub Jam Belajar Resmi Berlaku, Pemprov NTT Ajak Orang Tua “Perangi” Ketergantungan Gadget Anak</title>
		<link>https://patrolicia.com/15763/pergub-jam-belajar-resmi-berlaku-pemprov-ntt-ajak-orang-tua-perangi-ketergantungan-gadget-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 05:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov NTT Ajak Orang Tua “Perangi” Ketergantungan Gadget Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub Jam Belajar Resmi Berlaku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=15763</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="600" height="338" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0002.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0002.jpg 600w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0002-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></div>PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai upaya membangun kembali budaya belajar anak di rumah sekaligus menekan ketergantungan terhadap gadget. Melalui aturan tersebut, seluruh pelajar di NTT diwajibkan mengikuti jam belajar masyarakat setiap Senin hingga Jumat pukul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="600" height="338" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0002.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0002.jpg 600w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0002-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></div><p><strong>PATROLI CIA COM PROVINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>P</strong></span>emerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai upaya membangun kembali budaya belajar anak di rumah sekaligus menekan ketergantungan terhadap gadget.</p>
<p>Melalui aturan tersebut, seluruh pelajar di NTT diwajibkan mengikuti jam belajar masyarakat setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00–19.30 Wita, baik di rumah maupun di lingkungan belajar lainnya.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambros Kodo, mengatakan pergub tersebut telah diluncurkan sejak 2 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dan kini mulai diterapkan di seluruh sekolah di NTT melalui nota dinas resmi.</p>
<p>“Pergub ini sudah dilaksanakan dan ditindaklanjuti lewat nota dinas ke sekolah-sekolah di NTT,” kata Ambros, Jumat (29/5/2026).</p>
<p>Menurut Ambros, gerakan tersebut bukan sekadar menambah waktu belajar siswa, tetapi juga menghidupkan kembali peran keluarga dalam pendidikan anak. Ia menegaskan rumah merupakan sekolah pertama, sementara orang tua adalah guru pertama bagi anak-anak.</p>
<p>Karena itu, selama jam belajar berlangsung, orang tua diminta aktif mendampingi anak, termasuk menanyakan aktivitas belajar di sekolah maupun membantu materi yang belum dipahami.</p>
<p>“Dengan Pergub ini siswa diharapkan bisa mulai meninggalkan gadget dan kembali fokus pada budaya belajar,” ujarnya.</p>
<p>Pemerintah Provinsi NTT menilai penggunaan gadget yang berlebihan mulai berdampak pada menurunnya minat belajar anak serta meningkatnya kerentanan terhadap pergaulan bebas dan pengaruh negatif lingkungan.</p>
<p>Melalui Gerakan Jam Belajar Masyarakat, pemerintah ingin membangun kembali disiplin belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat.</p>
<p>“Kalau 1,5 jam ini didukung bersama oleh masyarakat, maka kita sedang mengaktifkan kembali budaya positif untuk masa depan anak-anak kita. Karena kata kuncinya adalah belajar dan belajar,” kata Ambros.</p>
<p>Ia menegaskan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan paling aman dan nyaman bagi anak untuk bertumbuh.</p>
<p>Menurut dia, gerakan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara sekolah, pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif demi meningkatkan kualitas pendidikan di NTT.(Rjb)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hardiknas di NTT: Bank Indonesia Perkuat Literasi Rupiah, Dorong Pendidikan Inklusif</title>
		<link>https://patrolicia.com/15599/hardiknas-di-ntt-bank-indonesia-perkuat-literasi-rupiah-dorong-pendidikan-inklusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 09:35:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dorong Pendidikan Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[Hardiknas di NTT: Bank Indonesia Perkuat Literasi Rupiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=15599</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="467" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017-300x200.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017-450x300.jpg 450w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 di Nusa Tenggara Timur menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTT menegaskan komitmennya memperkuat literasi dan pendidikan inklusif melalui berbagai program strategis. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="467" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017-300x200.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0017-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div><p><strong>PATROLI CIA COM PROVINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>P</strong></span>eringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 di Nusa Tenggara Timur menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTT <span style="text-transform: initial;">menegaskan komitmennya memperkuat literasi dan pendidikan inklusif melalui berbagai program strategis.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-15601" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0020-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0020-300x200.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0020-450x300.jpg 450w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0020.jpg 700w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif KPwBI NTT dalam upacara Hardiknas yang digelar di Lapangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Sabtu (2/5). Upacara dipimpin Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan dihadiri Wakil Gubernur, pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur sipil negara, serta para kepala sekolah, guru, dan pelajar SMA/SMK se-NTT.</p>
<p>Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus membentuk karakter, integritas, dan nilai kebangsaan generasi muda.</p>
<p>Sejalan dengan itu, Bank Indonesia memperkuat peran dalam mendukung ekosistem pendidikan yang inklusif dan adaptif. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dalam penguatan materi kebanksentralan pada kegiatan kokurikuler Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah).</p>
<p>Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai fungsi dan peran Bank Indonesia, pentingnya menjaga stabilitas nilai rupiah, serta mendorong literasi ekonomi dan keuangan sejak dini.</p>
<p>Sebagai bentuk dukungan nyata, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi NTT menyerahkan bantuan sarana pembelajaran berupa buku, alat tulis, dan tas kepada siswa SMA/SMK secara simbolis. Selain itu, SMA Negeri 6 Kupang ditetapkan sebagai sekolah percontohan (pilot project) inovasi CBP Rupiah tahun 2026.</p>
<p>Dalam rangka mendorong kreativitas generasi muda, Bank Indonesia juga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Desain Mobil Literasi Keliling. Tim dari SMA Santo Arnoldus Janssen Kupang meraih juara pertama, disusul tim SMK Negeri 2 Kupang sebagai juara kedua.</p>
<p>Momentum Hardiknas ini dinilai menjadi penguat sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pendidikan yang lebih relevan dan berdampak. Kolaborasi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat peningkatan literasi, pembentukan karakter, serta kapasitas generasi muda sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.(Rjb)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Undana–Bank NTT Jajaki Beasiswa CSR dan Pembiayaan Kampus Sinergi Pendidikan dan Perbankan Daerah Dorong Percepatan SDM NTT</title>
		<link>https://patrolicia.com/15112/undana-bank-ntt-jajaki-beasiswa-csr-dan-pembiayaan-kampus-sinergi-pendidikan-dan-perbankan-daerah-dorong-percepatan-sdm-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 04:44:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Undana–Bank NTT Jajaki Beasiswa CSR dan Pembiayaan Kampus Sinergi Pendidikan dan Perbankan Daerah Dorong Percepatan SDM NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=15112</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="478" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260123-WA0198.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260123-WA0198.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260123-WA0198-300x205.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>&#160; PATROLICIA COM PROPINSI NTT Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat pengembangan pendidikan tinggi dan percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penjajakan ini mencakup penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beasiswa mahasiswa hingga peluang pembiayaan infrastruktur kampus. Rencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="478" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260123-WA0198.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260123-WA0198.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260123-WA0198-300x205.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>U</strong></span>niversitas Nusa Cendana (Undana) dan Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat pengembangan pendidikan tinggi dan percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penjajakan ini mencakup penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beasiswa mahasiswa hingga peluang pembiayaan infrastruktur kampus.<br />
Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dan Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus bersama jajaran komisaris, di Gedung Rektorat Undana, Jumat (23/1/2026).<br />
Salah satu fokus utama kerja sama adalah penyaluran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui dana CSR Bank NTT. Dalam skema yang dibahas, Undana diberikan kepercayaan penuh untuk melakukan proses seleksi penerima beasiswa.<br />
“Undana memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi internal mahasiswanya. Kami ingin program CSR ini berkelanjutan dan benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus.<br />
Selain beasiswa, Bank NTT juga menawarkan dukungan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, antara lain melalui fasilitas pembiayaan perumahan dan kendaraan bagi dosen. Skema ini dinilai sebagai bentuk kontribusi konkret perbankan daerah dalam memperkuat pilar pendidikan di NTT.<br />
Kerja sama tidak hanya berhenti pada aspek kesejahteraan SDM, tetapi juga menyentuh pengembangan infrastruktur kampus. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan peluang pembiayaan pembangunan gedung dan fasilitas pendidikan melalui skema kredit jangka panjang.<br />
Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat modernisasi fasilitas Undana, sekaligus meningkatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional dan internasional.<br />
Rektor Undana Prof. Jefri Bale menyambut baik inisiatif Bank NTT dan menekankan pentingnya sinergi yang dibangun atas prinsip kesetaraan serta manfaat bersama.<br />
“Ini adalah peluang strategis bagi Undana. Kami mengapresiasi rencana beasiswa berbasis prestasi serta dukungan infrastruktur kampus. Kerja sama ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM NTT,” ujar Prof. Jefri.<br />
Sebagai tindak lanjut, Undana dan Bank NTT akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian mendalam terkait aspek hukum dan operasional dari setiap rencana kerja sama. Seluruh tahapan dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi institusi negara.<br />
Sinergi antara perguruan tinggi terbesar di NTT dan bank milik daerah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan, tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga bagi pembangunan ekonomi dan kualitas pendidikan masyarakat NTT secara luas.(Rjb)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ijazah di Bawah Bayang-Bayang Cacat Kewenangan Penunjukan Plt Kepala SMKN 5 Kupang Dipersoalkan, Kepastian Hukum Siswa Terancham</title>
		<link>https://patrolicia.com/15109/ijazah-di-bawah-bayang-bayang-cacat-kewenangan-penunjukan-plt-kepala-smkn-5-kupang-dipersoalkan-kepastian-hukum-siswa-terancham/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 04:39:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah di Bawah Bayang-Bayang Cacat Kewenangan Penunjukan Plt Kepala SMKN 5 Kupang Dipersoalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum Siswa Terancham]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=15109</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="674" height="897" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260124_123851.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260124_123851.jpg 674w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260124_123851-225x300.jpg 225w" sizes="auto, (max-width: 674px) 100vw, 674px" /></div>&#160; PATROLICIA COM PROPINSI NTT Aktivitas belajar-mengajar di SMK Negeri 5 Kupang berjalan seperti biasa. Bel sekolah berbunyi, siswa mengisi ruang kelas, dan guru menjalankan tugasnya. Namun, di balik rutinitas itu, tersimpan persoalan serius yang menyentuh jantung tata kelola pendidikan: penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di saat kepala sekolah definitif secara administratif masih aktif. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="674" height="897" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260124_123851.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260124_123851.jpg 674w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260124_123851-225x300.jpg 225w" sizes="auto, (max-width: 674px) 100vw, 674px" /></div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>A</strong></span>ktivitas belajar-mengajar di SMK Negeri 5 Kupang berjalan seperti biasa. Bel sekolah berbunyi, siswa mengisi ruang kelas, dan guru menjalankan tugasnya. Namun, di balik rutinitas itu, tersimpan persoalan serius yang menyentuh jantung tata kelola pendidikan: penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di saat kepala sekolah definitif secara administratif masih aktif.<br />
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjuk Hebner Dakabesy sebagai Plt Kepala SMKN 5 Kupang, sementara kepala sekolah definitif, Dra. Safirah Cornelia Abineno, belum pernah diberhentikan secara permanen. Kondisi ini memantik perdebatan hukum, bukan semata soal jabatan, melainkan soal keabsahan kewenangan negara dalam bertindak.<br />
Persoalan tersebut mengemuka setelah diketahui bahwa ijazah peserta didik SMKN 5 Kupang Tahun Ajaran 2024/2025 ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah. Padahal, sejumlah regulasi pendidikan secara konsisten menyebutkan bahwa penandatangan ijazah adalah kepala sekolah definitif.<br />
Secara normatif, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 menegaskan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas melalui keputusan pejabat pembina kepegawaian dan memiliki kewenangan penuh dalam aspek manajerial, supervisi, serta pengambilan keputusan strategis. Kewenangan tersebut melekat pada jabatan definitif, bukan pada pelaksana tugas yang hanya mengisi kekosongan jabatan.<br />
Masalah muncul ketika jabatan tersebut sejatinya tidak kosong. Penunjukan Plt dilakukan atas dasar kelancaran administrasi, sementara status kepala sekolah definitif belum diselesaikan secara hukum. Di titik inilah terjadi friksi antara mekanisme administratif dan dasar kewenangan substantif.<br />
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa setiap tindakan pejabat pemerintahan harus bersumber dari kewenangan yang sah—baik melalui atribusi, delegasi, maupun mandat. Kewenangan tidak lahir dari kebutuhan praktis, melainkan dari dasar hukum yang jelas.<br />
Penandatanganan ijazah oleh Plt Kepala Sekolah dinilai sementara pihak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa ijazah merupakan dokumen negara yang ditandatangani kepala sekolah. Tidak terdapat norma eksplisit yang memberi legitimasi kepada pelaksana tugas untuk menandatangani dokumen yang melahirkan hak konstitusional seumur hidup bagi peserta didik.<br />
Dalam perspektif UU Administrasi Pemerintahan, tindakan pejabat yang melampaui kewenangan dikualifikasikan sebagai cacat kewenangan. Ijazah yang diterbitkan dalam kondisi demikian memang tidak serta-merta batal demi hukum, tetapi mengandung cacat administratif yang membuat keabsahannya bersifat bersyarat. Situasi ini berpotensi mengganggu kepastian hukum dan menempatkan peserta didik sebagai pihak yang menanggung risiko administratif negara.<br />
Persoalan kewenangan juga merembet ke pengelolaan keuangan sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengelolaan keuangan merupakan tindakan strategis yang menurut UU 30/2014 harus didasarkan pada kewenangan yang sah dan dijalankan sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).<br />
Secara prinsip, pelaksana tugas memiliki batas ketat dalam menetapkan kebijakan yang berdampak jangka panjang. Jika pengambilan keputusan keuangan dilakukan oleh Plt saat kepala sekolah definitif masih aktif, maka tindakan tersebut patut diuji lebih jauh, bahkan melalui pemeriksaan khusus.<br />
UU Administrasi Pemerintahan juga menegaskan bahwa diskresi tidak boleh digunakan untuk menabrak kewenangan pejabat lain yang sah. Dalam konteks SMKN 5 Kupang, keberadaan kepala sekolah definitif yang masih aktif menjadi batas hukum yang tidak dapat diterobos hanya dengan alasan kelancaran administrasi.<br />
Dalam kerangka yang lebih luas, praktik tanpa dasar kewenangan yang jelas berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Tanggung jawabnya tidak berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga melekat pada pejabat yang menerbitkan surat tugas tanpa memastikan keabsahan kewenangan.<br />
Pada akhirnya, persoalan ini bukan soal individu, melainkan soal tertib administrasi negara. Jalan keluar yang paling aman dan berkeadilan adalah penegasan status kepala sekolah definitif, pembatasan kewenangan Plt secara tegas, pengamanan dokumen ijazah, serta penataan ulang pengelolaan keuangan sekolah agar terbebas dari cacat kewenangan.<br />
Di SMKN 5 Kupang, hukum kini berdiri di hadapan meja administrasi. Tajam atau tumpulnya penegakan hukum akan menentukan bukan hanya nasib sebuah jabatan, tetapi juga masa depan hak peserta didik dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.(Team)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kewenangan Dipersoalkan, Sanksi Kepsek SMKN 5 Kupang Menguji Wibawa Hukum Pemprov NTT</title>
		<link>https://patrolicia.com/15060/kewenangan-dipersoalkan-sanksi-kepsek-smkn-5-kupang-menguji-wibawa-hukum-pemprov-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 11:39:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kewenangan Dipersoalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Kepsek SMKN 5 Kupang Menguji Wibawa Hukum Pemprov NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=15060</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="484" height="312" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090.jpg 484w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090-300x193.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 484px) 100vw, 484px" /></div>Inspektorat Provinsi Diminta Memeriksa Kadis Pendidikan dan Pejabat Terkait, Diduga Menjatuhkan Sanksi Tanpa Mandat Gubernur PATROLICIA COM PROPINSI NTT Langkah pemberian sanksi terhadap Kepala SMKN 5 Kota Kupang, Safirah Cornelia Abineno, memantik sorotan serius. Sejumlah kalangan menilai tindakan yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama pejabat di bawahnya berpotensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="484" height="312" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090.jpg 484w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090-300x193.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260118-WA0090-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 484px) 100vw, 484px" /></div><p><strong>Inspektorat Provinsi Diminta Memeriksa Kadis Pendidikan dan Pejabat Terkait, Diduga Menjatuhkan Sanksi Tanpa Mandat Gubernur</strong></p>
<p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>L</strong></span>angkah pemberian sanksi terhadap Kepala SMKN 5 Kota Kupang, Safirah Cornelia Abineno, memantik sorotan serius. Sejumlah kalangan menilai tindakan yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama pejabat di bawahnya berpotensi melampaui kewenangan hukum, karena sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) pada level jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.<br />
Permintaan agar Inspektorat Provinsi NTT turun tangan kian menguat. Inspektorat dinilai perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah prosedur penjatuhan sanksi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau justru mengandung unsur penyalahgunaan wewenang.<br />
Secara administratif, kepala sekolah negeri merupakan ASN di lingkungan pemerintah provinsi. Setiap tindakan disiplin, terlebih yang berdampak pada jabatan dan karier, wajib melalui mekanisme berjenjang, objektif, dan berbasis pemeriksaan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).<br />
“Dalam hukum administrasi pemerintahan, pejabat tidak boleh bertindak di luar kewenangan yang diberikan undang-undang. Jika sanksi dijatuhkan tanpa pemeriksaan APIP dan tanpa keputusan Gubernur, maka secara hukum tindakan itu berpotensi cacat kewenangan,” ujar seorang pemerhati hukum administrasi negara di Kupang, Minggu (18/1/2026).<br />
Menurut dia, Inspektorat Provinsi merupakan pintu awal yang tidak boleh dilewati. Hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi dasar bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menilai ada tidaknya pelanggaran disiplin ASN. Pada tahapan tersebut, barulah Gubernur memiliki dasar hukum untuk mengambil keputusan.<br />
“Jika rantai ini diputus, maka yang terjadi bukan penegakan disiplin, melainkan tindakan administratif yang rawan dipersoalkan secara hukum,” ujarnya.<br />
Sejumlah regulasi menjadi rujukan dalam perkara ini, antara lain Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas melarang penyalahgunaan wewenang, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan sistem pembinaan dan disiplin yang adil dan akuntabel. Selain itu, Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 mengatur secara rinci mekanisme penugasan, evaluasi, dan pemberhentian kepala sekolah.<br />
Apabila tidak ada langkah korektif dari Pemerintah Provinsi NTT, jalur pengawasan eksternal dinilai masih terbuka. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat menilai dugaan pelanggaran sistem merit, sementara Ombudsman RI berwenang memeriksa potensi maladministrasi. Bahkan, keputusan administratif yang merugikan dapat diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).<br />
Di tengah polemik tersebut, Safirah Cornelia Abineno justru dikenal sebagai kepala sekolah yang dinilai berhasil melakukan pembenahan tata kelola SMKN 5 Kota Kupang. Kasus ini pun tidak lagi semata menyangkut individu, melainkan menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung supremasi hukum dan keadilan administratif.<br />
Publik kini menanti sikap tegas Gubernur NTT serta keberanian Inspektorat Provinsi untuk bertindak objektif. Sebab, ketika kewenangan dibiarkan melampaui batas, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang kepala sekolah, melainkan wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.(team)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemberhentian Kepala SMKN 5 Kupang Terancam Cacat Administrasi: Kewenangan PPK dan Prosedur Hukum Dipertanyakan</title>
		<link>https://patrolicia.com/15054/pemberhentian-kepala-smkn-5-kupang-terancam-cacat-administrasi-kewenangan-ppk-dan-prosedur-hukum-dipertanyakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jan 2026 03:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian Kepala SMKN 5 Kupang Terancam Cacat Administrasi: Kewenangan PPK dan Prosedur Hukum Dipertanyakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=15054</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="499" height="324" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025.jpg 499w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025-300x195.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 499px) 100vw, 499px" /></div>PATROLICIA COM PROPINSI NTT Pemberhentian sementara Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan kontroversi. Keputusan ini tidak hanya dianggap tergesa-gesa dan minim transparansi, namun juga dipertanyakan dalam hal prosedur hukum dan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pengamat pendidikan dan hukum menilai kebijakan ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="499" height="324" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025.jpg 499w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025-300x195.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260117-WA0025-210x136.jpg 210w" sizes="auto, (max-width: 499px) 100vw, 499px" /></div><p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>P</strong></span>emberhentian sementara Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan kontroversi. Keputusan ini tidak hanya dianggap tergesa-gesa dan minim transparansi, namun juga dipertanyakan dalam hal prosedur hukum dan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).<br />
Pengamat pendidikan dan hukum menilai kebijakan ini berpotensi cacat administrasi, karena dinilai tidak memenuhi mekanisme yang tepat dalam tata kelola kepegawaian. Menurut para ahli, penjatuhan sanksi terhadap ASN, terutama kepala sekolah yang memegang jabatan strategis, tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh dinas teknis. Keputusan semacam ini seharusnya melalui prosedur yang lebih kompleks dan berjenjang, serta mendapatkan pertimbangan dari berbagai pihak terkait, termasuk Biro Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT.<br />
Sorotan utama terarah pada peran PPK, yang merupakan pihak yang berwenang untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepala sekolah. Dalam hal ini, SK tersebut harus diterbitkan oleh Gubernur NTT selaku PPK. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi apakah pemberhentian sementara tersebut sah berdasarkan SK PPK atau hanya merupakan keputusan administratif dari dinas terkait. Kejelasan ini sangat dibutuhkan untuk memastikan proses tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.<br />
Menurut sejumlah pemerhati, proses pemberhentian ini diduga tidak melalui tahapan yang seharusnya, seperti pengumpulan bukti objektif, pemeriksaan, klarifikasi, dan pemberian hak membela diri bagi ASN yang bersangkutan. Hal ini bisa menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap asas kehati-hatian dan kepastian hukum dalam manajemen ASN.<br />
Selain itu, para pengamat juga mempertanyakan kewajaran dan proporsionalitas sanksi yang dijatuhkan. Sanksi disiplin ASN seharusnya diterapkan secara seimbang dengan tingkat pelanggaran yang terbukti secara sah. Tanpa adanya keterbukaan terkait jenis pelanggaran yang dilakukan dan bukti pendukung yang jelas, pemberhentian sementara ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola birokrasi pendidikan di NTT.<br />
Dampaknya juga dirasakan di tingkat sekolah. Ketidakjelasan prosedur pemberhentian ini berpotensi mengganggu stabilitas manajemen sekolah, menurunkan kepercayaan para tenaga pendidik, serta menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat merusak citra pemerintah daerah.<br />
Sehingga, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki disiplin dalam lingkungan pendidikan, cara pelaksanaannya justru berpotensi merusak tatanan administrasi negara yang seharusnya transparan dan akuntabel.<br />
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT maupun Pejabat Pembina Kepegawaian terkait dasar hukum keputusan pemberhentian tersebut. Publik dan berbagai pihak terkait menantikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai proses hukum yang seharusnya dilakukan.<br />
Pemberhentian kepala sekolah yang tanpa prosedur yang jelas ini bisa berujung pada pembatalan administratif jika proses hukum tidak dilakukan dengan benar. Menurut pengamat kebijakan publik, langkah ini perlu dievaluasi kembali agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pendidikan dan birokrasi di daerah.(Team)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur NTT: Lulusan Pekerjaan Sosial Harus Jadi Agen Perubahan di Tengah Krisis Sosial</title>
		<link>https://patrolicia.com/14960/gubernur-ntt-lulusan-pekerjaan-sosial-harus-jadi-agen-perubahan-di-tengah-krisis-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 09:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur NTT: Lulusan Pekerjaan Sosial Harus Jadi Agen Perubahan di Tengah Krisis Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=14960</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="466" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077-300x200.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>PATROLICIA COM PROPINSI NTT Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong lulusan Akademi Pekerjaan Sosial Kupang untuk mengambil peran strategis sebagai agen perubahan di tengah kompleksitas persoalan sosial yang masih membelit daerah ini. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Wisuda Diploma III Angkatan XXV Tahun Akademik 2024/2025 di Hotel [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="466" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077-300x200.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251216-WA0077-450x300.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div><p><strong><em>PATROLICIA COM PROPINSI NTT </em><span class="dropcap dropcap-square">G</span></strong>ubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong lulusan Akademi Pekerjaan Sosial Kupang untuk mengambil peran strategis sebagai agen perubahan di tengah kompleksitas persoalan sosial yang masih membelit daerah ini. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Wisuda Diploma III Angkatan XXV Tahun Akademik 2024/2025 di Hotel Kristal Kupang, Selasa (16/12/2025).</p>
<p>Dalam sambutannya, Melki menegaskan bahwa pekerjaan sosial bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian yang menuntut kepekaan nurani dan integritas moral. Ia menyebut kemiskinan, stunting, ketimpangan akses layanan, serta persoalan kelompok rentan sebagai tantangan nyata pembangunan NTT yang membutuhkan kehadiran pekerja sosial profesional dan berbelarasa.</p>
<p>“Kalian memilih jalur yang menantang, jalur yang melibatkan hati dan nurani. Kalian akan berhadapan langsung dengan realitas paling pahit di masyarakat—kemiskinan, ketidakadilan, disabilitas, lansia terlantar, hingga keterasingan sosial. Karena itu, pekerja sosial harus membawa semangat pemberdayaan, bukan sekadar belas kasihan,” ujar Melki.</p>
<p>Menurut dia, di tengah arus zaman yang kerap mengukur keberhasilan dari materi dan status, lulusan pekerjaan sosial hadir membawa nilai yang berbeda. Mereka dibekali bukan hanya pengetahuan dan keterampilan profesional, tetapi juga empati, kepekaan sosial, serta komitmen kemanusiaan yang kuat.</p>
<p>Kepada 16 wisudawan yang diwisuda, Melki berharap mereka mampu hadir di tengah masyarakat sebagai pendamping yang memahami manusia secara utuh dan membantu mereka bangkit dari berbagai persoalan kehidupan. Ia menekankan bahwa kekuatan utama pekerja sosial terletak pada kemampuan mendengar, memahami, dan memulihkan martabat manusia.</p>
<p>Gubernur juga berpesan agar para lulusan bekerja dengan hati dan menjaga integritas. “Layani setiap individu dengan martabat, karena semua manusia berharga. Dalam mengelola bantuan dan mendampingi klien, jauhi segala bentuk penyimpangan,” katanya.</p>
<p>Sejalan dengan program <em>One Village One Product</em> (OVOP) yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi NTT, Melki mengajak para wisudawan untuk terlibat sebagai <em>community organizer</em> dan <em>business facilitator</em> di desa-desa. Ia menilai pekerja sosial memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan ekonomi berbasis desa berjalan inklusif dan berkelanjutan.</p>
<hr />
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diaspora Rote Ndao Gerakkan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris di NTT</title>
		<link>https://patrolicia.com/14431/diaspora-rote-ndao-gerakkan-pendidikan-vokasi-dan-bahasa-inggris-di-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 07:13:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Diaspora Rote Ndao Gerakkan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris di NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=14431</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="525" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050-300x225.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>PATROLICIA COM PROPINSI NTT.          Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi tinggi kepada para tokoh Diaspora Rote Ndao atas inisiatif mereka dalam mengembangkan pendidikan vokasi dan penguatan kapasitas berbahasa Inggris, yang dinilai sejalan dengan visi strategis Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Dua program utama yang digagas—yakni pendirian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="525" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050-300x225.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250731-WA0050-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div><p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT.         </strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>D</strong></span>inas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi tinggi kepada para tokoh Diaspora Rote Ndao atas inisiatif mereka dalam mengembangkan pendidikan vokasi dan penguatan kapasitas berbahasa Inggris, yang dinilai sejalan dengan visi strategis Gubernur NTT, Melki Laka Lena.</p>
<p>Dua program utama yang digagas—yakni pendirian International English Language School (IELS) dan penguatan pendidikan vokasi berbasis komoditas sorgum—dianggap sebagai langkah konkret mendukung Dasa Cita ke-6 Gubernur, yaitu Pendidikan Vokasi Unggulan, serta mempercepat terwujudnya NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, dalam audiensi bersama para tokoh Diaspora Rote Ndao, Kamis (31/7/2025), menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal dan memfasilitasi kerja sama tersebut.</p>
<p>“Apa yang ditawarkan Diaspora Rote sangat relevan dengan arah kebijakan Pemprov NTT. Kami siap mendampingi agar program ini berjalan konkret dan berdampak luas,” ujar Ambrosius di hadapan para peserta audiensi di Kupang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Sekolah Vokasi Sorgum dan Guru Tamu</strong></p>
<p>Ambrosius menjelaskan bahwa program pendidikan vokasi akan difokuskan pada komoditas sorgum yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah. Beberapa SMA dan SMK di Kabupaten Rote Ndao akan dikembangkan menjadi pusat pembelajaran sorgum, mencakup pelatihan budidaya, sistem irigasi, manajemen usaha tani, hingga pemasaran.</p>
<p>Untuk mendukung proses belajar yang aplikatif, Dinas Pendidikan membuka ruang bagi Diaspora yang ahli di bidang pertanian dan agribisnis untuk menjadi guru tamu di sekolah-sekolah vokasi tersebut.</p>
<p>“Kami ingin ketika orang ingin belajar soal sorgum, mereka langsung diarahkan ke sekolah-sekolah tertentu di Rote Ndao. Ini model pendidikan berbasis potensi lokal,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bahasa Inggris untuk Generasi Tangguh</p>
<p>Program kedua yang menjadi perhatian adalah pengembangan International English Language School (IELS), yang bertujuan mempersiapkan siswa SMA/SMK di NTT agar memiliki kemampuan bahasa Inggris kompetitif. Program ini dirancang untuk menunjang kelulusan seleksi pendidikan tinggi, sekolah kedinasan, hingga rekrutmen TNI/Polri maupun kerja di luar negeri.</p>
<p>Pertemuan lanjutan antara Dinas Pendidikan dan Diaspora Rote Ndao akan dilakukan untuk menyusun kurikulum, skema kerja sama, serta penempatan tenaga pengajar dan jadwal pelatihan.</p>
<p><strong>Dukung Uji Coba Nasional Sorgum</strong></p>
<p>Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) NTT, Rian Lodwick Dea, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif Diaspora Rote Ndao. Ia menilai Gubernur NTT telah mengambil langkah maju dengan memberikan izin uji coba sorgum di lahan seluas 25 hektare di Rote Ndao sebagai proyek percontohan nasional.</p>
<p>“Ini langkah strategis yang menjadikan sorgum sebagai prime mover sektor pertanian. Dan kami dukung penuh,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rian juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran IELS sebagai solusi pendidikan berbasis kebutuhan masa depan. Ia menyebut bahwa saat ini sudah disiapkan 20 peserta program IELS dengan anggaran Rp7 juta per orang, dan telah terjalin komunikasi dengan Pemerintah Australia, khususnya di Darwin, untuk memperkuat kerja sama pengembangan SDM.</p>
<p>“Rote Ndao menjadi pelopor. Kami harap inisiatif serupa bisa tumbuh di kabupaten lain, agar program-program Gubernur mendapatkan dukungan luas,” pungkasnya.(Rjb)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Refleksi di Balik Embun Barate: Outbound Sekolah Jadi Momentum Satukan Hati dan</title>
		<link>https://patrolicia.com/14325/refleksi-di-balik-embun-barate-outbound-sekolah-jadi-momentum-satukan-hati-dan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 03:56:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi di Balik Embun Barate: Outbound Sekolah Jadi Momentum Satukan Hati dan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=14325</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="629" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250723_115603.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250723_115603.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250723_115603-300x270.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>PATROLICIA COM PROPINSI NTT Suasana sejuk dan sunyi Desa Barate, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, menjadi saksi penyatuan batin dan refleksi diri para pendidik dan tenaga kependidikan dalam kegiatan outbound sekolah yang dilaksanakan pada 18 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan yang digagas berdasarkan rekomendasi dalam Rapor Pendidikan. Kegiatan outbound ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="629" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250723_115603.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250723_115603.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250723_115603-300x270.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div><p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT</strong> <span class="dropcap dropcap-square"><strong>S</strong></span>uasana sejuk dan sunyi Desa Barate, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, menjadi saksi penyatuan batin dan refleksi diri para pendidik dan tenaga kependidikan dalam kegiatan outbound sekolah yang dilaksanakan pada 18 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan yang digagas berdasarkan rekomendasi dalam Rapor Pendidikan.</p>
<p>Kegiatan outbound ini bukan sekadar ajang rekreasi atau pelepas penat, melainkan bagian dari langkah strategis sekolah untuk merespons evaluasi pendidikan secara menyeluruh. Dalam rapor tersebut, indikator merah yang menunjukkan area yang perlu ditingkatkan, menjadi pijakan sekolah untuk mengambil langkah nyata.</p>
<p>“Outbound ini bukan sekadar jalan-jalan. Ini tahun ketiga kami melakukannya. Semuanya berdasarkan data dan rekomendasi rapor pendidikan. Kami lakukan refleksi bersama untuk menyatukan hati, mengevaluasi diri, dan memperkuat semangat sebagai satu tim,” ujar pimpinan sekolah saat ditemui usai kegiatan.</p>
<p>Berlangsung semalam penuh, peserta diajak untuk ‘mengendap’ dalam suasana alam yang hening dan dingin. Di bawah siraman embun pagi, para guru dan pegawai duduk merenungi perjalanan selama satu tahun terakhir — mengakui kekurangan, mengingat pencapaian, dan menyusun niat baru ke depan.</p>
<p><strong>Dampak Nyata bagi Kinerja Sekolah</strong></p>
<p>Tidak sedikit perubahan positif yang dihasilkan dari kegiatan outbound ini. Salah satunya adalah meningkatnya kedekatan antarpegawai dan semangat kerja yang lebih terjalin setelah kegiatan tersebut.</p>
<p>“Sebelumnya mungkin kita hanya sebatas rekan kerja. Tapi setelah outbound, terasa ada kedekatan emosional dan kebersamaan yang lebih kuat. Itu yang kami butuhkan untuk membangun sekolah bersama,” imbuhnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari dana BOS yang memang diperbolehkan digunakan untuk pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.</p>
<p><strong>Soal Dokumentasi dan Etika Publikasi</strong></p>
<p>Menanggapi adanya pembatasan dalam publikasi kegiatan, pihak sekolah menjelaskan bahwa bukan larangan yang diberlakukan, tetapi himbauan agar tidak sembarangan mengunggah dokumentasi kegiatan dengan atribut sekolah. Hal ini dilakukan untuk menjaga sensitivitas publik dan menghindari kesalahpahaman.</p>
<p>“Seringkali yang diposting hanya bagian senang-senangnya saja, padahal substansi kegiatannya jauh lebih dalam. Ini untuk menjaga nurani publik agar tidak salah paham. Sekarang ini publik mudah tersulut,” jelasnya.</p>
<p>Ia menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut ditutup-tutupi atau diselimuti kepentingan tertentu. “Tidak ada korupsi. Semuanya transparan, sudah disepakati bersama, dan hasilnya pun dirasakan langsung oleh seluruh elemen sekolah.”</p>
<h3><strong>Program Reflektif, Sekolah Progresif</strong></h3>
<p>Kegiatan outbound yang telah memasuki tahun ketiga ini membuktikan bahwa sekolah tak hanya berfokus pada capaian akademik, tapi juga pada pembangunan karakter dan sinergi antar insan pendidik. Dengan pendekatan yang menyentuh sisi emosional dan spiritual, sekolah menunjukkan komitmen membentuk ekosistem pendidikan yang sehat, harmonis, dan bertumbuh bersama.(Rjb)</p>
<hr />
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Quick Win Buka Jalan Prestasi Anak NTT, Remalya: Harus Dilanjutkan dan Diperluas!</title>
		<link>https://patrolicia.com/14219/quick-win-buka-jalan-prestasi-anak-ntt-remalya-harus-dilanjutkan-dan-diperluas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 08:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Quick Win Buka Jalan Prestasi Anak NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Remalya: Harus Dilanjutkan dan Diperluas!]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=14219</guid>

					<description><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="525" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090-300x225.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div>PATROLICIA COM PROPINSI NTT Program Quick Win kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk generasi muda yang merasakan langsung dampaknya. Salah satu penerima manfaat, Remalya, menyampaikan pandangannya mengenai dampak positif program ini dalam membentuk kesiapan fisik, mental, dan karakter generasi muda NTT. “Program ini bukan hanya soal pelatihan biasa, tapi soal membentuk kualitas diri – [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="margin-bottom:20px;"><img width="700" height="525" src="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090.jpg" class="attachment-post-thumbnail size-post-thumbnail wp-post-image" alt="" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090.jpg 700w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090-300x225.jpg 300w, https://patrolicia.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0090-86x64.jpg 86w" sizes="auto, (max-width: 700px) 100vw, 700px" /></div><p><strong>PATROLICIA COM PROPINSI NTT <span class="dropcap dropcap-square">P</span></strong>rogram <em>Quick Win</em> kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk generasi muda yang merasakan langsung dampaknya. Salah satu penerima manfaat, Remalya, menyampaikan pandangannya mengenai dampak positif program ini dalam membentuk kesiapan fisik, mental, dan karakter generasi muda NTT.</p>
<p>“Program ini bukan hanya soal pelatihan biasa, tapi soal membentuk kualitas diri – seperti persiapan fisik, mental, dan karakter,” ujar Remalya saat diwawancarai usai mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Remalya juga menyampaikan harapannya agar program <em>Quick Win</em> tidak berhenti di titik ini, melainkan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>“Saya berharap agar program ini terus berjalan dan cakupannya semakin luas, agar lebih banyak lagi putra-putri daerah yang bisa menempuh pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar NTT,” pungkasnya.</p>
<p>Program <em>Quick Win</em> sendiri dikenal sebagai salah satu inisiatif yang menyasar peningkatan kapasitas generasi muda melalui pendekatan pelatihan disiplin, keterampilan hidup, dan kesiapan akademik. Inisiatif ini dinilai relevan dalam menjawab tantangan pendidikan di NTT yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.</p>
<p>Dukungan seperti yang disampaikan Remalya menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini, bukan hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai investasi masa depan generasi NTT.(Rjb)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
