<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kota Kupang &#8211; Patroli C.I.A</title>
	<atom:link href="https://patrolicia.com/tag/kota-kupang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://patrolicia.com</link>
	<description>Cerdas, Independen &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Feb 2020 03:44:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>
	<item>
		<title>Launching Gerakan Kupang Hijau, Pemerintah Kota Kupang Siapkan 3.000 Pohon Untuk Ditanam</title>
		<link>https://patrolicia.com/202/launching-gerakan-kupang-hijau-pemerintah-kota-kupang-siapkan-3-000-pohon-untuk-ditanam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2019 12:31:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lintas Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=202</guid>

					<description><![CDATA[&#160; PatroliCIA.com &#8211; Kupang, Pemerintah Kota Kupang resmi melaunching Gerakan Kupang Hijau (GKH) di Areana Car Free Day, sabtu (16/11/2019), Acara tersebut dipimpin langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya Wali Kota yang akrab disapa Jeriko ini mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari gerakan bersama untu menjadikan Kota Kupang sejuk dan nyaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="ltr" style="text-align: left;">
<p>&nbsp;</p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><object width="320" height="266"></object></div>
<p><b>PatroliCIA.com &#8211; Kupang, </b>Pemerintah Kota Kupang resmi melaunching Gerakan Kupang Hijau (GKH) di Areana Car Free Day, sabtu (16/11/2019), Acara tersebut dipimpin langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya Wali Kota yang akrab disapa Jeriko ini mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari gerakan bersama untu menjadikan Kota Kupang sejuk dan nyaman bagi setiap warga Kota Kupang.</p>
<p>Mantan anggota DPR RI dua periode ini mengharapkan agar semua lapisan masyarakat, tokoh agama, organisasi, LSM, badan usaha dan semua ASN dapat terlibat aktif mendukung gerakan tersebut, “semua masyarakat akan dilibatkan dalam mensukseskan gerakan ini, saya harapkan peran tokoh agama dalam gerakan ini, tokoh agama menjadi sosok penggerak mengajak umat dan jemaat” ujarnya.</p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;" href="https://1.bp.blogspot.com/-W8o4xShEII8/Xc_q_1qaRMI/AAAAAAAAVyI/LknHnjJcKMc8QFoiMgefpT04okV6p1xCwCLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20191116-WA0133.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://1.bp.blogspot.com/-W8o4xShEII8/Xc_q_1qaRMI/AAAAAAAAVyI/LknHnjJcKMc8QFoiMgefpT04okV6p1xCwCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191116-WA0133.jpg" width="320" height="179" border="0" data-original-height="719" data-original-width="1280" /></a></div>
<p>Wali Kota yang sudah dua tahun memimpin Kota Kupang ini menjelaskan bahwa aksi nyata yang akan dilakukan, yakni pertama, gerakan satu keluarga/kantor/badan usaha untuk menanam dan merawat satu pohon. Kedua, gerakan tanam air melalui pembuatan lubang biopori dan sumur resapan di ligkungan masing-masing. Dan ketiga adalah gerakan kurangi sampah plastik.</p>
<p>Mengenai aksi tanam pohon, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, badan usaha, perguruan tinggi, bank, koperasi, perusahaan swasta, toko dan lain-lain untuk berpartisipasi dalam gerakan ini. Caranya menanam satu pohon (bukan anakan) dengan tinggi 1-1,5 meter dengan diameter 10-15 cm (pohon sedang) atau pohon dengan tinggi 3,5 meter dengan diameter 35 cm (pohon besar) dengan jenis pohon yang adaptif terhadap cuaca/iklim di Kota Kupang. Sementara pada jajaran OPD, perusahaan daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas wajib memelihara dua pohon. Khusus sekolah-sekolah menanam anakan pohon untuk mengedukasi siswa tentang pelestarian lingkungan.</p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;" href="https://1.bp.blogspot.com/-boLD5eS0QUk/Xc_rQkcwlfI/AAAAAAAAVyQ/hFkVRM1wzBIf0NQokGDdzgDrvyPZxqLVgCLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20191116-WA0134.jpg"><img decoding="async" src="https://1.bp.blogspot.com/-boLD5eS0QUk/Xc_rQkcwlfI/AAAAAAAAVyQ/hFkVRM1wzBIf0NQokGDdzgDrvyPZxqLVgCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191116-WA0134.jpg" width="320" height="191" border="0" data-original-height="569" data-original-width="951" /></a></div>
<p>Untuk gerakan tanam air juga tertuang dalam imbauan dan instruksi wali kota. Metode ini merupakan perwujudan upaya konservasi air untuk pemenuhan air jangka panjang sekaligus pencegahan genangan air yang biasanya terjadi di lingkungan perkotaan sebagai akibat dari pembangunan.</p>
<p>Sementara itu, untuk gerakan mengurangi sampah plastik, menurut anggota DPR RI dua periode ini, sampah plastik sudah menjadi masalah global yang dialami hampir seluruh negara/wilayah yang mengancam ekosistem lingkungan karena sulit terurai. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan menggunakan tempat minum dan makan serta memakai kantong/tas belanja yang dapat dipakai berulang-ulang.</p>
<p>Politisi Partai Demokrat ini, menegaskan sebagai contoh, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan 3.000 pohon untuk ditanam pada musim hujan di tahun 2019. Pohon yang ditanam berdiameter 3-4 meter. Pohon tersebut adalah trambesi, ketapang kencana, bougenvil, flamboyant dan kelor, “pohon tersebut tidak hanya dibiarkan usai ditanam, akan kita rawat, ada cara untuk merawatnya, kami telah mempelajari langkah-langkahnya” ujar Wali Kota yang dikenal dengan gaya blusukan ini.</p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;" href="https://1.bp.blogspot.com/-FZDRyuO_BzA/Xc_rs1ktDJI/AAAAAAAAVyY/7aqO5wwKVg4Ntb0WjVW2M7M_vP2e-OJkgCLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20191116-WA0132.jpg"><img decoding="async" src="https://1.bp.blogspot.com/-FZDRyuO_BzA/Xc_rs1ktDJI/AAAAAAAAVyY/7aqO5wwKVg4Ntb0WjVW2M7M_vP2e-OJkgCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191116-WA0132.jpg" width="320" height="177" border="0" data-original-height="569" data-original-width="1024" /></a></div>
<p>Sementara pada tahun 2020, mantan Ketua GMKI Cabang Denpasar ini menargetkan untuk menanam 5.000 pohon, sebagai bentuk keseriusan mensukseskan kegiatan ini dirinya mengaku akan menganggarkannya melalui APBD, ia berharap dukungan dari DPRD agar mendukung gerakan tersebut.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan dirinya akan membuat talk show dengan para tokoh agama. Selain talk show, ia juga akan road show ke gereja-gereja untuk menyampaikan gerakan ini. “Bisa juga disampaikan lewat suara gembala, dan warta mimbar. Kita harapkan kota ini menjadi kota yang maju, bersih, indah dari hari ke hari,” kata Jefri.</p>
<p>Selain melaunching GKH, Pemerintah Kota Kupang juga melaunching mobil sapu jalan, Mobil sapu jalan tersebut langsung dioperasikan Wali Kota Jefri Riwu Kore, menurutnya mobil tersebut akan beroperasi di ruas jalan-jalan protokol di Kota Kupang. untuk diketahui, kapasitas daya tampung sampah mobil merk Dulevo 6000 ini mencapai 3-6 ton. Kendaraan tersebut dibekali dengan beberapa kemampuan seperti mesin sapu, alat penyemprot serta penyedot sampah dan air yang mampu dilakukan sekaligus dalam satu kali pengoperasian. Hebatnya, Dulevo 6000 mampu membersihkan area seluas 105.000 meter persegi atau hampir seluas 15 lapangan sepak bola dalam satu jam. Lalu sikat yang ada di depan mobil ini bisa bermanuver sampai 180 derajat. Jadi bisa menyapu tempat-tempat sempit seperti selokan.</p>
<p>Kemeriahan Gerakan Kupang Hijau dihadiri oleh 5.000 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, pelajar, aktivis, ASN hingga tokoh agama, turu hadir dalam kegiatan ini, Senator asala NTT yang juga Ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Manafe, tokoh lintas agama di Provinsi NTT, yakni Sekretaris Sinode GMIT Yusuf Nakmofa, Ketua MUI NTT, KH. Abdul Kadir Makarim, Sekretaris PHDI NTT, Ketua Umat Budha NTT, Keuskupan Agung Kupang dan Forkopimda Kota Kupang, para ASN Pemkot Kupang, guru dan pelajar SD-SMP se-Kota Kupang.</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMKOT DEKLARASIKAN GERAKAN KUPANG HIJAU DI ARENA CFD</title>
		<link>https://patrolicia.com/203/pemkot-deklarasikan-gerakan-kupang-hijau-di-arena-cfd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2019 11:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lintas Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Kupang Hijau]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=203</guid>

					<description><![CDATA[PatroliCIA.site&#160;Kota Kupang, NTT, Dalam upaya mewujudkan kota Kupang menjadi kota yang sejuk dan nyaman bagi masyarakat kota Kupang khususnya menjadikan kota Kupang layak huni dalam bingkai Gerakan Kupang Hijau yang akan dideklarasikan di Arena Car Free Day, Sabtu, 16/11/2019 Eltari depan kantor Gubernur NTT. Kepada awak media, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menjelaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="ltr" style="text-align: left;"></p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-WgQtq3U5hVQ/Xc6EYMkxT1I/AAAAAAAAVxs/JwLvbHRUxLoRHeaWaZVbhKKLnATXQ_PKQCLcBGAsYHQ/s1600/20191115_114708.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="738" data-original-width="1600" height="147" src="https://1.bp.blogspot.com/-WgQtq3U5hVQ/Xc6EYMkxT1I/AAAAAAAAVxs/JwLvbHRUxLoRHeaWaZVbhKKLnATXQ_PKQCLcBGAsYHQ/s320/20191115_114708.jpg" width="320" /></a></div>
<p><b>PatroliCIA.site&nbsp;</b>Kota Kupang, NTT, Dalam upaya mewujudkan kota Kupang menjadi kota yang sejuk dan nyaman bagi masyarakat kota Kupang khususnya menjadikan kota Kupang layak huni dalam bingkai Gerakan Kupang Hijau yang akan dideklarasikan di Arena Car Free Day, Sabtu, 16/11/2019 Eltari depan kantor Gubernur NTT.</p>
<p>Kepada awak media, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menjelaskan Konkretisasi dari Gerakan Kupang Hijau memiliki 3 komponen penting antara lain Ayo tanam pohon &#8220;bukan tanam anakan&#8221; tapi tanam pohon, tanam air (membuat lubang resapan), dan ayo bersihkan sampah atau stop buang sampah sembarangan.</p>
<p>&#8220;Saya mengajak masyarakat kota Kupang untuk ikut berpartisipasi dengan menanam 1 pohon untuk setiap Kepala Keluarga, gerakan tanam air melalui pembuatan lubang biopori dan sumur resapan di lingkungan masing-masing serta Gerakan kurangi sampah plastik&#8221;, ajak Wali Kota.</p>
<p>Deklarasi Gerakan Kupang Hijau ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Kupang. &#8220;Ini bukan sekedar deklarasi, akan tetapi gerakan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat melalui tiga komponen yang berkelanjutan yang mana mengedukasi generasi muda terhadap pentingnya memelihara kelestarian lingkungan&#8221;, ujar Wali Kota Kupang.</p>
<p>Pada kesempstan ini, Wali Kota Kupang menghimbau sekaligus mengajak seluruh komponen masyarakat; BUMN/BUMD, perguruan tinggi, bank, koperasi, perusahaan swasta, pemilik toko, restoran-restoran dan lain-lain untuk mengkongkretisasikan melalui aksi nyata Gerakan Kupang Hijau dengan cara:</p>
<p><strong>Pertama</strong>, menanam minimal 1 pohon (bukan anakan) dengan tinggi 1–1,5 meter, diameter 10–15 cm (pohon sedang), tinggi 3,5 meter diameter 35 cm (pohon besar) dengan jenis pohon yang adaktif terhadapa cuaca/ iklim di Kota Kupang.<br /><strong>Kedua,</strong>&nbsp;menanam air dengan membuat 1 sumur resapan dengan kedalaman 1 meter dan diameternya 10 &#8212; 20 cm. Dan yang&nbsp;<strong>ketiga</strong>, membersihkan sampah dilingkungan sekitar dan juga mengurangi atau stop menggunakan sampah plastik.</p>
<p><strong>#AYO BERUBAH## MARI CIPTAKAN KOTA KUPANG MENJADI KOTA LAYAK HUNI## (YB/PB)</strong></div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengisi Kekosongan, Kepala Daerah Berhak Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT)</title>
		<link>https://patrolicia.com/206/mengisi-kekosongan-kepala-daerah-berhak-mengangkat-pegawai-tidak-tetap-ptt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2019 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lintas Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Pegawai Tidak Tetap (PTT)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=206</guid>

					<description><![CDATA[PatroliCIA.com &#8211; Kupang, Pemerintah Kota Kupang pada Oktober 2019 lalu merekrut 139 tenaga pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD. Tenaga-tenaga PTT tersebut sudah mulai berkantor. Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe yang dikonfirmasi media ini, Rabu (13/11/2019) menegaskan pengangkatan PTT diatur oleh Peraturan Wali Kota tentang pengangkatan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="ltr" style="text-align: left;">
<div style="clear: both; text-align: center;"><a style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;" href="https://1.bp.blogspot.com/-xtj_EfF7gwk/XcwMVBvQE2I/AAAAAAAAVwE/UhOkls_tX5gNECy03B8Lvs6tmtuKQ_0bgCLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20191113-WA0182.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://1.bp.blogspot.com/-xtj_EfF7gwk/XcwMVBvQE2I/AAAAAAAAVwE/UhOkls_tX5gNECy03B8Lvs6tmtuKQ_0bgCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191113-WA0182.jpg" width="320" height="204" border="0" data-original-height="532" data-original-width="834" /></a></div>
<p><b>PatroliCIA.com &#8211; Kupang</b>, Pemerintah Kota Kupang pada Oktober 2019 lalu merekrut 139 tenaga pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD. Tenaga-tenaga PTT tersebut sudah mulai berkantor.</p>
<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe yang dikonfirmasi media ini, Rabu (13/11/2019) menegaskan pengangkatan PTT diatur oleh Peraturan Wali Kota tentang pengangkatan, pemberhentian maupun hak dan kewajiban PTT. &#8220;Jadi yang berhak mengangkat PTT adalah kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tidak memiliki anggaran untuk mengangkat dan merekrut PTT baru. Namun untuk mengisi kekosongan pada setiap dinas akibat ada tenaga PTT mengundurkan diri. Selain untuk mengisi kekosongan di OPD, juga agar anggaran tidak mubazir. &#8220;Ada muka baru itu memang, karena mereka mengisi tenaga PTT yang kosong di beberapa dinas yang baru saja ada yang keluar. Nah yang kosong-kosong itu kita isi kembali,&#8221; kata Ade.</p>
<p>Ia menambahkan DPRD Kota Kupang telah menyetujui anggaran 2019 untuk penggajian PTT. Anggaran disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot yakni sebanyak 1.923 tenaga PTT. Jumlah ini terdiri atas 1.769 tenaga teknis, 95 tenaga medis, 7 tenaga guru, dan 52 dokter. Total anggaran mencapai Rp 44.257.796.000.</p>
<p>Ia juga menjelaskan terkait tenaga-tenaga PTT yang ada dalam DPA 2019. Mereka akan dievaluasi pada 20 November 2019 mendatang. Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui kelayakan mereka sebelum ditetapkan SK yang baru pada 1 Januari 2020 nanti.</p>
<p>&#8220;Kita hanya berupaya begini, daripada uang itu kita setor kembali, namanya mubazsir kan. Orang yang mencari kerja banyak sehingga lamaran-lamaran yang ada itu kita tampung. Nanti ada yang kosong kita isi. Karena itu, saya kira bagian dari kita memberantas pengangguran di kota ini. Tetapi kalau ada pihak yang bilang kita mengangkat baru itu dari mana? Logikanya bagaimana itu? Kita sudah tetapkan anggaran pada tahun 2018,&#8221; jelas Ade.</p>
<p>Lebih lanjut, Ade mengungkapkan para tenaga honorer yang baru masuk ini sudah memenuhi kebutuhan di setiap OPD. Hal ini pun tidak menyalahi aturan yang berlaku, apalagi sudah ada persetujuan bersama DPRD dan Pemkot. (*)</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BETA PANCASILA</title>
		<link>https://patrolicia.com/221/beta-pancasila/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2019 17:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lintas Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=221</guid>

					<description><![CDATA[PatroliCIA.site &#8211; Kupang, Kegiatan memperingati hari Kesaktian Pancasila, Tamnos, 1 Oktober 2019, BETA PANCASILA, Dengan Agenda: 1. Pembersihan sampah di area Taman Nostalgia2. Orasi kebangsaan, Panggung Teatrikal, Musikalisasi Puisi dan pernyataan sikap3. Doa Kebangsaan Kegiatan yang dihadiri oleh organisasi yang menamakan diri sebagai &#8220;BETA PANCASILA&#8221; yang berarti &#8220;Saya Pancasila&#8221;. Organisasi yang hadir yakni;1. BEM PT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-1h9Y7VPC8uA/XZOSGQBGF6I/AAAAAAAATx0/HE2Y6bK48SgCIv6pu6CGiQe3mPWFwBiBACLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20191002-WA0068.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="586" data-original-width="1280" height="146" src="https://1.bp.blogspot.com/-1h9Y7VPC8uA/XZOSGQBGF6I/AAAAAAAATx0/HE2Y6bK48SgCIv6pu6CGiQe3mPWFwBiBACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191002-WA0068.jpg" width="320" /></a></div>
<p><b>PatroliCIA.site &#8211; Kupang</b>, Kegiatan memperingati hari Kesaktian Pancasila, Tamnos, 1 Oktober 2019, BETA PANCASILA, Dengan Agenda:</p>
<p>1. Pembersihan sampah di area Taman Nostalgia<br />2. Orasi kebangsaan, Panggung Teatrikal, Musikalisasi Puisi dan pernyataan sikap<br />3. Doa Kebangsaan</p>
<p>Kegiatan yang dihadiri oleh organisasi yang menamakan diri sebagai &#8220;BETA PANCASILA&#8221; yang berarti &#8220;Saya Pancasila&#8221;. Organisasi yang hadir yakni;<br />1. BEM PT UNDANA<br />2. PKC PMII<br />3. Komunitas Bela Indonesia NTT<br />4. Perhimpunan Mahasiswa Asal Sabu (Permasa)<br />5. Komunitas Peace Maker Kupang (KOMPAK)<br />6. Komunitas Talepo<br />7. Asosiasi Lopo Demokrasi<br />8. FOKMI FST UNDANA</p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-UhJMNF-sAZU/XZOSZATDMgI/AAAAAAAATx8/jOT-FbGdj3QwaQuenMlHEOmgedlGF8P_wCLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20191002-WA0069.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="720" data-original-width="1280" height="180" src="https://1.bp.blogspot.com/-UhJMNF-sAZU/XZOSZATDMgI/AAAAAAAATx8/jOT-FbGdj3QwaQuenMlHEOmgedlGF8P_wCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191002-WA0069.jpg" width="320" /></a></div>
<p>Pada kesempatan ini secara bersama menyampaikan Pernyataan Sikap BETA PANCASILA&#8230;</p>
<p>Kami yang menyatakan sikap di bawah ini:</p>
<p>1. Pimpinan Organisasi Kepemudaan Tingkat Provinsi NTT</p>
<p>2. Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Perguruan Tinggi</p>
<p>3. Pimpinan Komunitas Tingkat Provinsi NTT</p>
<p>4. Pimpinan Organisasi Tingkat Daerah</p>
<p>Dengan ini menyatakan bahwa kami segenap Pimpinan Organisasi Kepemudaan Tingkat Provinsi, Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Perguruan Tinggi, Pimpinan&nbsp; Komunitas Tingkat Provinsi dan Pimpinan Organisasi Kedaerah NTT menyatakan bahwa :</p>
<p>1. Beta Pancasila dengan&nbsp; memegang teguh dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Pemerintahan yang sah secara konstitusional</p>
<p>2. Beta Pancasila mengecam dan mengutuk keras segala bentuk gerakan pemecah bela persatuan dan kesatuan bangsa atas nama SARA</p>
<p>3. Meminta TNI dan&nbsp; POLRI menindak tegas para pelaku provokative di Bangsa Indonesia</p>
<p>4. Menolak segala bentuk gerakan yang mencoba untuk merong-rong Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI di Provinsi NTT dan Indonesi. (Christo Kolimo, Koordinator Umum)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla di Kota Kupang</title>
		<link>https://patrolicia.com/236/apel-gelar-pasukan-pengamanan-vvip-kunjungan-ibu-hj-mufidah-jusuf-kalla-di-kota-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2019 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Pangdam IX/Udayana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=236</guid>

					<description><![CDATA[PatroliCIA.com., Kupang (NTT), Korem 161/Wira Sakti melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla, Selasa (27/08/2019) di Lapangan Upacara Makorem 161/Wira Sakti. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P selaku Pangkoops Pam Wilayah Bali Nusra dalam amanatnya yang dibacakan oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S,Sos selaku Dansatgas Pam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-CJc8Tkmt0CA/XWUBfoWTChI/AAAAAAAATYA/u0AmI91U8PweaXlvQrfVx3ZCPosNQVjAwCLcBGAs/s1600/IMG-20190827-WA0074.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="853" data-original-width="1280" height="213" src="https://1.bp.blogspot.com/-CJc8Tkmt0CA/XWUBfoWTChI/AAAAAAAATYA/u0AmI91U8PweaXlvQrfVx3ZCPosNQVjAwCLcBGAs/s320/IMG-20190827-WA0074.jpg" width="320" /></a></div>
<p>PatroliCIA.com., Kupang (NTT), Korem 161/Wira Sakti melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla, Selasa (27/08/2019) di Lapangan Upacara Makorem 161/Wira Sakti.</p>
<p>Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P selaku Pangkoops Pam Wilayah Bali Nusra dalam amanatnya yang dibacakan oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S,Sos selaku Dansatgas Pam Wilayah NTT menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.</p>
<p>&#8221; Tujuan apel gelar pasukan pengamanan VVIP ini untuk mengecek kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai prosedur tetap Pengamanan VVIP yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar, selain itu juga sarana untuk melaksanakan koordinasi antar unsur yang ada di lapangan sehingga tidak terjadi hambatan sekecil apapun, dan apabila terjadi hambatan dapat segera diatasi melalui koordinasi dan komunikasi secara cepat &#8221; jelas Pangdam IX/Udayana.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan bahwa Unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah saling bersinergi dalam pelaksanaan Pengamanan VVIP ini.</p>
<p>&#8221; Kodam IX/Udayana selaku Koops Pam VVIP Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bersama Polda, Pemerintah Daerah setempat dan unsur pendukung lainnya selalu bersinergi untuk mencapai tujuan dan sasaran pengamanan secara maksimal. Untuk itu kejelasan tugas tanggung jawab, rantai komando harus dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan&#8221; jelas&nbsp; Pangkoops Pam Wilayah Bali Nusra.</p>
<p>Diakhir amanatnya Pangdam IX/Udayana menyampaikan tiga penekanan yaitu : Pertama, pahami dan kuasai prosedur tetap pengamanan VVIP sesuai tugas dan tanggung jawab masing masing. Kedua, Pegang teguh disiplin dan rantai komando secara jelas, jangan lengah dan tingkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Ketiga, Jalin komunikasi dan koordinasi antar unsur pengamanan secara optimal serta laporkan tiap perkembangan situasi yang terjadi sesuai hierarki.</p>
<p>Direncanakan Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla akan melaksanakan kunjungan besok Rabu 28 Agustus 2019 di Kota Kupang.</p>
<p>Peserta Apel gelar pasukan ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan unsur pendukung lainnya.(penrem161ws)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WALIKOTA JEFRI BUKA KEGIATAN SOSIALISASI BNPT DAN BNPTD</title>
		<link>https://patrolicia.com/259/walikota-jefri-buka-kegiatan-sosialisasi-bnpt-dan-bnptd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2019 04:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lintas Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIALISASI BNPT DAN BNPTD]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://patrolicia.com/?p=259</guid>

					<description><![CDATA[Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH membuka kegiatan sosialisasi bantuan pangan di Kota Kupang, hari ini, Senin (29/7) di Hotel Ima, Kelapa Lima. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi masyarakat tidak mampu atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-ZB7Dxq57C24/XT_Itc94nVI/AAAAAAAAS9M/IUgb3fGF_eMjc8QhWOLfn-YwAzYfMcmQQCLcBGAs/s1600/Screenshot_20190730-122801_1.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="439" data-original-width="720" height="195" src="https://1.bp.blogspot.com/-ZB7Dxq57C24/XT_Itc94nVI/AAAAAAAAS9M/IUgb3fGF_eMjc8QhWOLfn-YwAzYfMcmQQCLcBGAs/s320/Screenshot_20190730-122801_1.jpg" width="320" /></a></div>
<p>Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH membuka kegiatan sosialisasi bantuan pangan di Kota Kupang, hari ini, Senin (29/7) di Hotel Ima, Kelapa Lima. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi masyarakat tidak mampu atau orang miskin di Kota Kupang melalui perangkat Kecamatan, Kelurahan, Pendamping Sosial, e-Warong, Kelompok-kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Bank Penyalur sehingga melalui mereka masyarakat diberikan pemahaman yang benar dan lengkap terkait kedua program tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Kupang, Pimpinan Bank NTT Cabang Pembantu Kantor Walikota, Hari Yanto Yohanes, para pendamping sosial, pengelola e-Warong, dan kelompok usaha bersama serta insan pers.</p>
<p>Sesuai laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, latar belakang pelaksanaan sosialisasi tersebut antara lain adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, pasal 4 huruf a yang menyatakan bahwa fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sehingga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial pangan berupa program BPNT dan BPNTD, dan juga untuk dapat memenuhi program BPNT BPNTD maka penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 28 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, dan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan.</p>
<p>Maksud dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan dan mekanisme BPNT dan BPNTD, memberikan arahan yang lebih jelas tentang pelaksanaan penyaluran BPNT dan BPNTD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak terkait serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyaluran BPNT dan BPNTD. Hasil yang diharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini dapat dihasilkan pemahaman tentang pelaksanaan penyaluran bantuan pangan melalui BNPT dan BNPTD.</p>
<p>Program BNPT dan BNPTD merupakan salah satu program dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota yang kurang mampu sehingga dapat memenuhi akan kebutuhan dasarnya setiap hari, oleh karenanya dirinya mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut sebab telah secara nyata menunjukkan kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, demikian yang disampaikan Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan sosialisasi secara resmi. Menurut Walikota Kupang, program pemberian BNPT dan BNPTD merupakan bentuk-bentuk intervensi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang, selain dengan perumusan kebijakan pembangunan. Diharapkan masyarakat dapat memaknai kepedulian pemerintah ini sebagai pendorong dan pemicu tumbuhnya semangat untuk berkembang secara mandiri, akrena tanpa adanya kesadaran internal dari individu masyarakat itu sendiri, maka sebaik apapun program dan kebijakan pemerintah pastinya akan menuai kegagalan.</p>
<p>“Saya berharap sepenuhnya kepada para Lurah, LPM Kelurahan, RT, RW, Tokoh agama dan masyarakat berperan sungguh-sungguh dalam menentukan penerima manfaat program BNPT dan BNPTD secara bertanggung jawab sehingga bantuan pemerintah ini benar-benar tepat sasaran. Jangan ada warga miskin atau tidak mampu yang tertinggal, jangan ada diskriminasi dalam bentuk apapun dalam pendataan warga miskin atau warga tidak mampu di wilayah/lingkungan saudara-saudara yang harus masuk dalam basis data Kementerian Sosial tersebut,” tegas Walikota Kupang. Lanjutnya, Walikota Kupang memaparkan bahwa pada tahun 2019, ada sebanyak 17.130 KPM penerima BNPT dan 3.000 KPM penerima BNPTD, untuk itu kedepannya Pemerintah Kota berupaya untuk menambah jumlah penerima manfaat karena masih ada sekitar lima ribu lebih KPM yang sudah terdata dalam basis data fakir miskin dan orang tidak mampu Kementerian Sosial yang belum menerima manfaat. Dirinya dalam kesempatan tersebut memerintahkan kepada Dinas Sosial Kota Kupang untuk segera menyiapkan proposal yang akan ditujukan kepada Menteri Sosial guna penambahan jumlah penerima manfaat yang keseluruhannya sebanyak sekitar 26.000 KPM.</p>
<p>Direncanakan ada tambahan plus dalam paket BNPT dan BNPTD berupa minyak goreng, ikan kaleng dan mie instan. Bantuan yang diberikan senilai seratur sepuluh ribu rupiah per bulan bagi tiap KPM yang diberikan dari bulan Januari hingga Desember 2019. Untuk itu, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan kartu BNPTD yang dapat digunakan pada mesin EDC Bank NTT sebagai bank penyalur bantuan yang ada di e-Warong yang tersebar di 25 titik dalam wilayah Kota Kupang. Walikota Kupang berharap agar para penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga secara khusus dan masyarakat Kota Kupang pada umumnya.</p>
<p>Didepan para peserta serta undangan yang hadir, Walikota Kupang mengatakan bahwa prioritas pemerintah Kota Kupang adalah kesejahteraan masyarakatnya, terutama melalui program-program seperti ini, “membangun infrastruktur memang penting, tapi program-program intervensi melalui pemberian bantuan untuk membantu masyarakat tidak mampu adalah jauh lebih penting dan harus lebih diprioritaskan,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut pula, Walikota Kupang menyinggung tentang ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang yang juga merupakan kebutuhan dasar masyarakat, yang tersedia saat ini dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Kupang. Dr. Jefri Riwu Kore mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang sedang berupaya agar bisa mendapatkan bantuan Pemerintah Pusat agar pengelolaan air yang bersumber dari mata air yang ada di wilayah Kota Kupang dapat memenuhi seluruh kebutuhan akan air bersih. Air bersih yang dibutuhkan seluruh warga Kota Kupang sebanyak 825 liter/detik, namun yang baru terpenuhi baru sebanyak 370. (Humas).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
