PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pengawasan pembangunan desa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasuki babak baru. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai wadah kolaborasi media, Kejaksaan, dan organisasi perwakilan masyarakat desa.
Pembentukan Pokja tersebut mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani. Menurut Reda, karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan membuat pengawasan pembangunan desa memiliki tantangan tersendiri.
Hal itu disampaikan Reda seusai menghadiri pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).
Reda mengatakan, jarak antarpulau dan kondisi geografis Kepri membutuhkan dukungan informasi yang kuat dari lapangan. Dalam konteks tersebut, media dinilai memiliki peran penting untuk menyampaikan perkembangan pembangunan sekaligus berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
“Keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat memberikan informasi dari lapangan, terutama mengenai persoalan, kendala, dan perkembangan program di tingkat desa,” ujar Reda.
Menurut dia, arus informasi yang dibangun media dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Program Jaga Desa tidak semata diarahkan pada pengawasan, tetapi juga pencegahan. Program tersebut mencakup pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, pencegahan penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Dalam kerangka itu, Reda menilai Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Ketua Umum ABPEDNAS Ir Indra Utama juga meminta Pokja yang telah dilantik segera menerjemahkan pembentukan organisasi tersebut ke dalam program kerja nyata.
Ia mendorong pengurus Pokja membangun koordinasi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.
Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Rinaldi Samjaya menegaskan kesiapan jajarannya menjalankan amanah tersebut. SMSI Kepri, kata dia, akan memperkuat kerja sama dengan ABPEDNAS dan jajaran Kejaksaan di wilayah Kepri.
Rinaldi mengatakan, media memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar memberitakan persoalan yang muncul di desa. Media juga dapat menjadi ruang edukasi hukum sekaligus memperkenalkan potensi dan keberhasilan desa kepada masyarakat.
“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.
Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilantik oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.
Kehadiran Pokja tersebut menjadi bagian dari upaya SMSI memperluas kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa. Media diharapkan dapat memperkuat jaringan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan desa.
Ruang lingkup kerja Pokja juga tidak berhenti pada pengawasan dana dan aset desa. Penyebarluasan informasi mengenai program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut menjadi perhatian.Kolaborasi tersebut diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ABPEDNAS Kepri dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.
Penandatanganan dilakukan Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya dalam rangkaian pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri.
Pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Achmad, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Transiswara Adhi, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Waketum SMSI Yono, para kepala kejaksaan negeri, serta para bupati di Provinsi Kepri.
Dengan terbentuknya Pokja tersebut, media diharapkan tidak hanya hadir ketika persoalan desa mencuat, tetapi ikut mengawal proses pembangunan sejak dari lapangan. Dengan demikian, informasi publik, edukasi hukum, dan pengawasan masyarakat dapat berjalan beriringan.(Rjb)