PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu hambatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendorong teknologi dan pemanfaatan data sebagai jalan baru untuk memperluas akses tersebut.
Langkah itu ditempuh melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Batam, Kepulauan Riau, 31 Agustus–1 September 2026.
Forum yang menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) tersebut mempertemukan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, perusahaan teknologi, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan teknologi keuangan dapat menjangkau kelompok usaha yang selama ini belum tersentuh layanan pembiayaan formal.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” ujar Adi saat membuka forum, Senin (31/8).
Menurut dia, perkembangan ekonomi digital tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan transaksi. Teknologi harus mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dengan tetap menjaga keamanan, kepercayaan, dan keberlanjutan ekosistem keuangan.
Karena itu, OJK menilai kolaborasi antara regulator, industri keuangan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi penting untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif.
Data alternatif untuk membuka akses kredit
Salah satu model yang dikembangkan OJK adalah digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur melalui penerapan Enterprise Resource Planning (ERP).
Teknologi tersebut membuat pencatatan aktivitas usaha menjadi lebih terstruktur. Data yang terkumpul selanjutnya dapat digunakan sebagai data alternatif dalam proses credit scoring atau pemeringkatan kredit.
Model itu menghubungkan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, termasuk Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Menurut OJK, pola serupa dapat diterapkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik ekonomi daerah.
Peluangnya cukup besar. Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih lebih banyak mengalir ke korporasi sehingga pembiayaan UMKM dinilai masih dapat diperluas.
Hingga Juni 2026, sebanyak 132.380 pengguna PAJK tercatat berasal dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna secara nasional.
Sebanyak 15 BPR dan BPRS di provinsi tersebut juga telah bermitra dengan PAJK. Di sisi lain, belum ada penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di Kepulauan Riau.
Kondisi itu menjadi ruang pengembangan baru. PKA dapat menyediakan informasi tambahan mengenai calon debitur, sementara PAJK dapat memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
Dengan pemanfaatan data dan teknologi, proses pembiayaan diharapkan menjadi lebih efisien sekaligus mampu menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan.
UMKM didorong masuk ekosistem digital
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, menilai transformasi digital harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
Sebagai wilayah kepulauan, teknologi dinilai penting untuk mengatasi persoalan jarak dan memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.
Menurut dia, digitalisasi UMKM tidak boleh berhenti pada penggunaan pembayaran digital. Digitalisasi perlu terhubung dengan pembukuan usaha, pengelolaan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, hingga peningkatan kapasitas dan daya saing.
Forum tersebut karena itu diarahkan menghasilkan agenda konkret, antara lain mempercepat digitalisasi UMKM, memperluas pembiayaan sektor produktif, memperkuat pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen.
Generasi muda diperingatkan tak sekadar ikut tren
Di sisi lain, OJK juga membidik generasi muda untuk memperkuat fondasi ekonomi digital.
Melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam, lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam mendapat pembekalan mengenai peluang sekaligus risiko keuangan digital.
Adi mengatakan generasi muda memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi digital. Namun, partisipasi tersebut harus dibangun berdasarkan pemahaman yang memadai.
“Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah risiko dalam ekosistem keuangan digital, mulai dari fluktuasi harga, keamanan digital, penipuan, hingga dorongan psikologis fear of missing out (FOMO).
Hingga Juli 2026, OJK mencatat terdapat 16 PAJK dengan lebih dari 19 juta pengguna dan nilai transaksi Rp15,35 triliun. Sementara itu, delapan PKA mencatat total hit 184 juta dengan total aset Rp564 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun. Nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang 2026 tercatat Rp171,12 triliun.
OJK juga memperkenalkan perkembangan ITSK, aset kripto, tokenisasi real-world assets (RWA), stablecoin, serta fungsi Regulatory Sandbox dalam mengawal inovasi keuangan.
Masyarakat diingatkan untuk menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.
Batam jadi laboratorium kolaborasi
Forum sinergi di Batam diisi dengan Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Business Matching. Kegiatan itu mempertemukan OJK dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK.
Pembahasan diarahkan pada pemetaan potensi ekonomi daerah dan kebutuhan pembiayaan, termasuk peluang pengembangan UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan.
Pemilihan Batam sebagai lokasi forum tidak terlepas dari posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone serta kedekatannya dengan pusat ekonomi regional.
Bagi OJK, penguatan ekonomi digital di daerah bukan sekadar soal menghadirkan teknologi. Tantangan berikutnya adalah memastikan teknologi dan data benar-benar berubah menjadi akses pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, serta peluang ekonomi baru.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lain agar inovasi teknologi sektor keuangan dapat memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.
Dengan demikian, teknologi tidak berhenti sebagai alat transaksi, tetapi menjadi jembatan bagi UMKM dan masyarakat untuk masuk lebih jauh ke dalam sistem keuangan formal.(Rjb)