PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Sebanyak 53 warga di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan menerima bantuan Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2026. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi membuka kegiatan sosialisasi program sekaligus pembukaan rekening bagi calon penerima bantuan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, para penerima manfaat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme program, termasuk tahapan pembukaan rekening yang menjadi sarana penyaluran bantuan.
Pemerintah Kabupaten Kupang menempatkan program rumah layak huni sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan.
Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan keluarga yang lebih sehat dan aman.
Program Rumah Layak Huni Tahun 2026 ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki.
Dengan dimulainya tahapan sosialisasi dan pembukaan rekening, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan kepada 53 penerima manfaat dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rjb)