Delapan Ibu dan 44 Bayi Meninggal pada 2025, Pemkab Kupang Evaluasi Layanan Kesehatan

 

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pemerintah Kabupaten Kupang mengevaluasi kasus kematian ibu dan bayi melalui kajian Audit Maternal dan Perinatal Surveillance and Response (AMP-SR). Evaluasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Kegiatan Diseminasi Hasil Kajian AMP-SR Kabupaten Kupang tersebut dibuka Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin (21/9/2026).

Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah menyoroti masih tingginya kasus kematian ibu dan bayi yang tercatat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang yang disampaikan Aurum, sepanjang 2025 tercatat delapan kasus kematian ibu dan 44 kematian bayi. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat empat kematian ibu dan 30 kematian bayi.

Angka tersebut, menurut Aurum, menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi masih membutuhkan perhatian serta kerja bersama berbagai pihak.

“Jangan hanya berhenti pada pencatatan jumlah kasus, tetapi harus memastikan setiap kasus dikaji untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya dan, yang terpenting, menentukan upaya pencegahan di masa mendatang,” kata Aurum.

Kematian Harus Menjadi Bahan Evaluasi

Aurum mengatakan keselamatan ibu dan bayi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan sekaligus keberhasilan pembangunan bidang kesehatan.

Karena itu, setiap kasus kematian tidak cukup dipandang sebagai angka statistik. Kasus tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab, faktor risiko, kendala pelayanan, serta faktor lain yang berpotensi dapat dicegah.

Melalui AMP-SR, pemerintah dan tenaga kesehatan melakukan kajian secara sistematis terhadap kasus kematian maternal dan perinatal.

Hasil kajian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.

Aurum meminta rekomendasi AMP-SR tidak berhenti sebagai dokumen.

“Saya berharap hasil kajian yang didiseminasikan tidak berhenti sebagai dokumen atau data, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Layanan dari Puskesmas hingga Rumah Sakit

Menurut Aurum, hasil kajian harus menjadi acuan bersama untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga dukungan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Penurunan angka kematian ibu dan bayi, kata dia, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan atau tenaga medis, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjut Aurum, berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil AMP-SR sebagai dasar melakukan perbaikan nyata terhadap program dan pelayanan kesehatan.

“Upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama,” katanya.

Melibatkan Puskesmas dan Pemangku Kepentingan

Diseminasi hasil kajian tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, sejumlah camat dan kepala puskesmas dari wilayah yang memiliki kasus kematian ibu dan bayi, Tim Pengkaji Kematian Maternal dan Perinatal Kabupaten Kupang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat tindak lanjut hasil kajian, terutama dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan dan memastikan rekomendasi dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, angka kematian ibu dan bayi tidak hanya menjadi catatan tahunan, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pelayanan dan mencegah kematian yang sebenarnya masih dapat dihindari.

Delapan Ibu dan 44 Bayi Meninggal pada 2025Pemkab Kupang Evaluasi Layanan Kesehatan