Pemerintah Kecamatan Kota Raja Punya 3 Program Penanganan Stunting

 patrolicia com/ kota Kupang- Pemerintah Kecamatan Kota Raja Kota Kupang memiliki 3 (tiga) program penanganan stunting yakni Gerakan Orang Tua Asuh, Pendekatan Ulang Orang Tua untuk mengurus dan memastikan anak dan bukan menitipkan anak, membangun kolaborasi dengan elemen terkait dalam penanganan stunting.

Hal ini disampaikan Camat Kota Raja Kota Kupang, Yanto Jalil saat diwawancarai tim media ini pada Selasa (30/10/2022), terkait langkah Pencam Kota Raja dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.

“a. Gerakan Orang tua asuh, b. Pendekatan ulang dengan orang tua agar bisa melihat dan mengurus makan minum anak2 bukan dititipkan kepada kakek, nenek atau saudara, c. Kolaborasi dengan elemen lainnya,” tulisnya.

Menurut Yanto, dalam pelaksanaan program penanganan stunting, Pemcam melibatkan sejumlah elemen penting yakni: Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala UPTD Puskesmas Bakunase, Donatur/orang tua asuh, Lurah se-Kecamatan Kota Raja, LKK Se Kecamatan Kota Raja, PKK Kota Raja, UPTD DP2KB Kota Raja, Kader Posyandu setempat

Pelaksanaan program tersebut,, lanjut Yanto, pihaknya menemui sejumlah kendala yaitu masyarakat yang tidak tinggal menetap, tetapi terdata dalam data stunting. “Itu yang sulit ditemukan, serta orang tua yang sibuk bekerja dan sering tinggalkan anak-anak,” bebernya.

Camat Kota Raja juga menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan himbauan kepada para Lurah agar selalu berkolaborasi dan membuka jejaring dengan siapapun, untuk melihat dan memperhatikan pola makan anak-anak serta memerintahkan masyarakat untuk selalu membawa anak-anaknya ke Posyandu.

Untuk diketahui, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang (berdasarkan data dari UPTD Puskesmas Bakunase) memiliki jumlah 466 kasus stunting. “Dari yang diperoleh dari UPTD Puskesmas Bakunase sebesar 466 bayi,” tandasnya. (Rjb)

Pemerintah Kecamatan Kota Raja Punya 3 Program Penanganan Stunting