Bupati Kupang Ancam Batalkan Pencalonan Pelaku Kampanye Hitam, 32 Desa Bersiap Gelar Pilkades

3,775

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pemerintah Kabupaten Kupang memperingatkan para calon kepala desa agar tidak menggunakan kampanye hitam, menyebarkan fitnah, atau memicu permusuhan menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 11 November 2026. Pemerintah menegaskan, pelanggaran yang didukung bukti kuat dapat berujung pada pembatalan pencalonan.


Peringatan tersebut disampaikan Bupati Kupang Yosef Lede saat memimpin Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak 2026 di Aula Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur. Kegiatan itu diikuti para calon kepala desa dan panitia pemilihan dari desa-desa yang menyelenggarakan pilkades.

Sebanyak 32 desa di Kabupaten Kupang dijadwalkan mengikuti pemilihan tersebut. Dua desa menjadi perhatian khusus karena hanya memiliki satu calon kepala desa sehingga calon bersangkutan akan berhadapan dengan kotak kosong.

Yosef mengatakan, pilkades semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa secara demokratis, bukan ajang mempertajam perbedaan atau merusak hubungan sosial yang telah terbangun selama bertahun-tahun.

Menurut dia, seluruh pihak harus menjaga agar persaingan politik di tingkat desa berlangsung aman, jujur, dan bermartabat. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan calon kepala desa, tetapi juga tim sukses, pendukung, panitia, dan masyarakat.

“Kalau ada kampanye hitam dan ditemukan bukti kuat, pencalonan bisa dibatalkan. Pemantauan akan dilakukan secara ketat bersama TNI dan Polri, baik selama kampanye langsung maupun melalui media sosial,” kata Yosef.

Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjut dia, tidak menginginkan pelaksanaan pilkades berujung pada pemungutan suara ulang akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

Yosef bahkan menegaskan bahwa apabila pemilihan ulang terjadi, camat dan calon kepala desa yang bersangkutan harus menanggung biaya pelaksanaannya. Pernyataan itu menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mengabaikan aturan maupun tanggung jawab dalam setiap tahapan pemilihan.

Jangan Korbankan Persaudaraan
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan pilkades tidak cukup diukur dari terlaksananya pemungutan suara. Proses demokrasi tersebut juga harus mampu mempertahankan persatuan masyarakat setelah kompetisi berakhir.

Yosef meminta para calon dan pendukungnya tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk membangun permusuhan. Menurut dia, kepentingan pribadi maupun kelompok tidak boleh ditempatkan di atas kerukunan masyarakat desa.

“Seluruh tahapan harus dijalani dengan kedewasaan dan tetap mengedepankan nilai kekeluargaan. Boleh berbeda pilihan, tetapi jangan sampai merusak persaudaraan,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena persaingan dalam pilkades berlangsung di lingkungan sosial yang relatif dekat. Para calon dan pendukung umumnya berasal dari komunitas yang sama, sehingga perselisihan politik berpotensi terbawa ke dalam kehidupan bertetangga maupun hubungan kekeluargaan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak-De Haan mengatakan, deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen yang ditandatangani harus diwujudkan dalam tindakan nyata selama kampanye hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.

Ia meminta calon kepala desa dan tim pendukung menaati peraturan, menghormati hak pilih warga, serta menghindari penyebaran berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, dan tindakan yang merendahkan calon lain.

“Gunakan ruang kampanye secara bertanggung jawab. Jauhi berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian. Setiap warga memiliki hak yang sama dan harus dihormati,” kata Sofia.

Polisi Siapkan Lebih dari 100 Personel
Dari sisi keamanan, Polres Kupang menyiapkan lebih dari 100 personel untuk mendukung pengamanan pilkades serentak. Pengamanan akan memberi perhatian khusus pada sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif.

Kapolres Kupang Aditya Otorio Putra mengimbau para calon dan masyarakat agar menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap para peserta dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga situasi tetap kondusif sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara.

Dengan jadwal pemilihan yang semakin dekat, tantangan penyelenggaraan pilkades bukan hanya memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan, melainkan juga mencegah persaingan politik berkembang menjadi konflik sosial.

Deklarasi damai yang ditandatangani para calon kepala desa dan panitia karena itu perlu diikuti pengawasan yang konsisten, penanganan pelanggaran berdasarkan bukti, serta penegakan aturan yang adil bagi seluruh peserta.

Pada akhirnya, masyarakat desa bukan sekadar pemilih yang menentukan siapa yang akan memimpin pemerintahan desa. Mereka juga merupakan pihak yang harus tetap hidup berdampingan setelah hasil pemilihan diumumkan.(Rjb)