Browsing Kategori: "Hukum Kriminal"

Hukum Kriminal

Dana BOS Rp 126 Juta di SMKN 5 Kupang Tak Hilang, Data Bank Ungkap Alur Transaksi—Hak Guru Honorer Justru Tertahan

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Tuduhan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 126.220.000 yang dialamatkan kepada Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, terpatahkan oleh temuan data perbankan. Dokumen rekening koran giro sepanjang 2025 menunjukkan bahwa dana yang sempat disebut “hilang” justru tercatat masuk kembali ke rekening sekolah. Berdasarkan penelusuran media ini, aliran dana BOS selama periode 1 Januari–31 Desember 2025 tercatat masuk melalui mekanisme resmi negara (SPAN/SP2D)…

Rp 126 Juta ‘Hilang–Kembali–Hilang Lagi’: Jejak Transaksi BOS SMKN 5 Kupang Bongkar Tuduhan Salah Alamat ke Safirah Abineno”

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Tuduhan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 126.220.000 yang dialamatkan kepada Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, tidak ditopang fakta utuh. Hasil penelusuran media ini menunjukkan bahwa dana tersebut tidak hilang, melainkan mengalami pergerakan keluar–masuk rekening resmi sekolah dalam kurun waktu hampir dua tahun. Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa narasi penghilangan hak 27 guru honorer dan 7…

RAT Swasti Sari Ricuh: Palu Diketok Sepihak, Pimpinan Sidang Dituding Otoriter dan Abaikan Aspirasi Anggota

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT.      Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2025 berakhir ricuh dan menyisakan kekecewaan mendalam di kalangan peserta. Forum yang seharusnya menjadi ruang demokratis tertinggi dalam koperasi justru diwarnai dugaan pengondisian peserta, pembatasan hak bicara anggota, hingga pengesahan keputusan yang dinilai cacat prosedur. Sejak awal jalannya sidang, suasana forum dinilai tidak kondusif. Sejumlah peserta menduga adanya pengaturan pihak-pihak tertentu yang ditempatkan…

Polemik Kopdit Swasti Sari, Suara Anggota Dipersoalkan dalam Penentuan Ketua

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Polemik hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari kian menyita perhatian publik. Proses penetapan Ketua Pengurus koperasi tersebut dipertanyakan setelah muncul dugaan pengabaian suara anggota dalam mekanisme pengambilan keputusan. Isu ini mencuat setelah hasil pra-Rapat Anggota Tahunan (pra-RAT) di 30 cabang menunjukkan dukungan suara terbanyak kepada salah satu calon, namun keputusan akhir disebut berubah melalui mekanisme pemilihan ulang. Sebelumnya, Menteri…

Sengketa Tanah 30 Tahun di Maulafa Memanas, Warga Pertanyakan Keabsahan Sertifikat

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Sengketa tanah yang melibatkan keluarga Tiluata di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, kembali memanas setelah sidang pemeriksaan setempat digelar. Perbedaan klaim kepemilikan serta batas tanah antara penggugat dan tergugat memunculkan pertanyaan serius terkait keabsahan sertifikat yang digunakan sebagai dasar hukum. Ketua RW 09 Kelurahan Maulafa mengungkapkan, persoalan ini berakar dari transaksi lama yang diduga tidak didukung administrasi yang kuat. Ia menyebut, pada masa lalu terjadi kesepakatan…

Buku Usang Dibeli Saat Aturan Baru Berlaku, Dugaan Korupsi Dana BOSP di SMPN 4 Kupang Diselidiki

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencuat di SMP Negeri 4 Kupang. Pengadaan ribuan buku pelajaran yang diduga tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru memicu sorotan, bahkan mengarah pada indikasi kelalaian serius hingga potensi praktik korupsi. Informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pengadaan buku dilakukan pada 17 Juli 2025, hanya sehari setelah terbitnya kebijakan baru melalui Keputusan Kepala Badan Standar,…

BPJN NTT Diminta Pecat Kontraktor Yang Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal di Proyek IJD Nangamboa-Waturiti

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pengerjaan proyek IJD Nangamboa-Waturiti di Kabupaten Ende disorot aktivis pembela hak masyarakat sipil, salah satunya yaitu Aliansi Masyarakat Madani (AMMAN) Flobamora. Lembaga tersebut mengaku prihatin, proyek dari dana APBN melalui BPJN NTT itu diduga menggunakan material galian C illegal dari tambang galian C illegal di kali Nangamboa desa Tendaondo-Nangapanda, Kabupaten Ende. Ketua AMMAN Flobamora, Christoforus Roy Watu minta BPJN NTT serius menindak CV Dharma Bhakti Persada…

Diduga Ilegal, BPJN NTT Perintahkan Kontraktor Tidak Gunakan Material Tambang Galian C Kali Nangaboa di Proyek IJD Nangamboa-Watumite

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT.        PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) BPJN NTT angkat bicara terkait material galian C kali Nangamboa, yang digunakan kontraktor CV Dharma Bhakti Persada di proyek IJD Nangamboa-Watumite. Menurutnya sudah ada teguran lisan maupun tertulis kepada kontraktor untuk tidak gunakan material tersebut. Teguran tersebut mengingat CV Dharma Bhakti Persada selaku kontraktor proyek IJD ruas Nangamboa-Watumite diduga gunakan material dari tambang tak berizin atau illegal di Kali Nangamboa desa…

Dinas ESDM NTT Pastikan Tambang Galian C Milik CV Dharma Bakti Persada di Kali Nangamboa-Tendaondo Tidak Punya IUP

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT.        Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Timur angkat bicara terkait tambang galian C milik CV. Dharma Bhakti Persada di Kali Nangamboa-Desa Tendaondo, Kecamatan Nangapanda-Kabupaten Ende. Dinas ESDM NTT pastikan tambang galian C tersebut tidak memiliki IUP OP alias illegal. “(Tambang galian C, red) di Kali Nangamboa-Tendaondon, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende bukan lokasi IUP CV. Dharma Bhakti Persada,” tegas Victor Tade, Kabid Geologi Air Tanah…

Tempati Lahan Sejak 1985, Keluarga Tiluata di Maulafa Terancam Penggusuran oleh Pemilik Sertifikat Baru

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Keluarga besar Tiluata di wilayah Tofa, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, resmi bersurat kepada Pimpinan Komisi Yudisial (KY) Penghubung Provinsi NTT. Langkah ini diambil guna meminta pengawasan ketat atas proses hukum perdata nomor 361/Pdt.G/2025/PN.KPG yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Perselisihan ini bermula ketika seorang pria bernama Thomas Thiodorus mengklaim kepemilikan lahan yang telah ditempati keluarga Welhelmus Tiluata dan Herman Tiluata selama 40 tahun…