Patrolicia.com/Kupang –
Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang lakukan pelantikan pejabat fungsional medik veteriner ahli pertama, paramedik veteriner mahir, pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) muda dan POPT mahir lingkup BKP Kelas I Kupang dan SKP Kelas I Entikong. Kegiatan tersebut diikuti oleh 8 orang peserta yang berlangsung secara daring di ruang rapat kantor BKP Kelas I Kupang dan diikuti oleh wilayah kerja Sabu dan SKP Kelas I Entikong.
Pelaksanaan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh drh. Nur Hartanto M.M selaku Kepala Balai BKP Kelas I Kupang. Drh. Nur Hartanto mengungkapkan “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.”
Kegiatan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan oleh Kasie Karantina Hewan, Kasie Karantina Tumbuhan, Kepala Tata Usaha BKP Kelas I Kupang dan Kepala Tata Usaha SKP Kelas I Entikong. Akhir acara peserta pelantikan membacakan naskah pakta integritas secara bersamaan.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianKupang