Patrolicia.com/Jajaran Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) ikut serta dalam menanggulangi wabah Covid-19.
Lewat program ini, jajaran OJK telah memangkas gaji bulanan selama sembilan bulan yang dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk disumbangkan bantuan sosial kepada masyarakat NTT yang terdampak Covid-19. Hasil pantauan media di lokasi kantor lurah fontein OJK NTT Rabu (20/5/2020), menyampaikan bahwa
ditengah rutinitas saat ini OJK NTT menyalurkan bantuan sosial berupa barang senilai Rp 75.000.000.
Diantaranya Tandon 500lt dan bak cuci tangan 3set, APD Hazmat Coverall 100pcs, Masker Kain Standar WHO 500pcs buatan pengrajin lokal, Paket Sembako 460 Paket yang diberikan kepada warga kelurahan Fontein, pegemudi taksi online, ojek online, pegawai hotel, Mahasiswa/i dan pegawai cleaning service OJK.
Selain itu OJK turut serta memberikan bantuan uang tunai kepada 4 panti asuhan yang ada di Kota Kupang total sebesar Rp 25.000.000 yang saya harapkan masyarakat tetap mengikuti program atau peraturan pemerintah selalu waspada dari ancaman covid 19 ini (rjb)