Kuat Dugaan Kades Manipulasi Tanda Tangan, LKPj Desa Dianggap Tidak Sah

1,079

Patrolicia.com / oelmasi kab kupang

Didugakuattanda tangan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Desa Tuakau Tahun anggaran 2019 merupakan laporan fiktif. Dugaan Pemalsuan tanda tangan dilakukan disebabkan penggunaan keuangan didesa dilakukan sepihak oleh kepala desa. Dugaan penggunaan anggaran sepihak oleh kepala desa atau kepala desa melakukan pembelanjaan pengadaan beberapa item pekerjaan didesa yang langsung secara sendiri.

 

Akibat dugaan pemalsuan tanda tangan, walaupun saat ini LKPj tersebut sudah ada di PMD namun Ketua BPD menarik pulang LKPj tersebut dan meminta Kepala desa untuk melakukan klarifikasi tanda tangan tersebut. Sebab, Ketua BPD sendiri merasa tidak pernah menandatangani berita acara LKPj tersebut

Hal ini disampaikan Ketua BPD Desa Tuakau, Max Naijes kepada media ini, Senin 8 Juni 2020 melalui handphone selulernya.

“ Jadi adi (wartawan,red), saya tarik pulang itu itu LKPj kepala Desa tersebut untuk meminta klarifikasi dari kepala Desa,” kata Naijes.

Dirinya mengatakan bahwa setelah ditarik pulang BPD akan mempelajari LKPj tersebut, lalu memanggil kepala desa untuk mempertanggungjawabkan laporan item pekerjaan yang telah dikerjakan dalam LKPj tersebut. Jika ditemukan ada keganjilan dalam LKPj dirinya tidak segan-segan melaporkan persoalan tersebut ke pihak yang berwenang Sementara ditanya, soal dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan kepala Desa, Naijes mengatakan, untuk tanda tangan dirinya tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat akan melaporkan kepala Desa ke Penegak hukum.

“ Sekarang kita selamatkan masyarakat dulu melalui LKPj dulu, nanti dugaan pemalsuan tanda tangan baru kita urus,” ujarnya.