Patrolicia.com/kota Kupang
MT Debt Collector yang disewa sebagai orang suruhan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Boy Nunuhitu,Cs untuk memaksa salah satu Nasabah menanda-tangani dokumen Pada Jumat, (12/05/2020) lalu, dilaporkan sejumlah pengacara.
Salah satu Advokat muda, Tommy Jacob ketika dikonfirmasi oleh tim wartawan membenarkan adanya laporan polisi terhadap debt collector nakal tersebut sebagaimana diberitakan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor : STTL/B/247VIRes 1.24/2020/SPKT, terkait penghinaan terhadap diri dan profesi pengacara.
Dijelaskan Tommy bahwa, Martois alias (MT) dengan nada kasar sambil menunjuk-nunjukan jari lalu berkata, kau sekolah dimana? pengacara bodoh, kerbau lu! Hinaan inilah yang kita jadikan sebagai objek laporan,” ucapnya.
Bahasa yang dikeluarkan debt collector membuat profesi pengacara merasa terhina. Apalagi video penghinaan ini sudah menyebarluas di media sosial.
“Kerbau kan binatang, jadi kami dianggap seperti binatang, apalagi pelapor sedang menjalankan kuasa,” tandasnya.
Kepada Wartawan Tommy minta Polda NTT untuk tindak tegas dan proses terlapor sesuai prosedur,
“Kita minta pihak Kepolisian khususnya Polda NTT untuk tindak tegas, kalau tidak panggil terlapor itu harus di tahan. Kita ikut prosedur.” Pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa, MT adalah Debt Collector yang suka dibayar untuk tagih hutang tersebut, terekam jelas dalam sebuah video singkat, ketika sedang mengeluarkan kata-kata kasar pada kuasa hukum nasabah yang dinilai sudah menghina profesi pengacara.
Beruntung pada waktu kejadian ada Aparat Kepolisian sehingga aksinya itu dapat di redam. Namun apa yang dilakukan MT sebagai Debt Collector itu dinilai sudah sangat kelewatan, karena Polisi pun dibentaknya.
Peristiwa menggemparkan itu berlangsung dramatis di Kantor Notaris Zantje Mathilda Voss – Tomasowa yang dipakai Boy Nunuhitu,Cs dengan menyewa MT(Debt Collector) untuk melancarkan aksi mereka.
Pada waktu itu datanglah kuasa hukum bersama-sama dengan Polisi untuk menjemput Nasabah, lalu mereka mendapat perlakuan seperti apa yang terekam di dalam video viral berdurasi 0:30 detik tersebut.
Tentu ini menjadi pertanyaan bagi kita semua sebagai masyarakat, “Bagaimana mungkin seorang Debt Collector merasa besar kepala dan seenaknya mengatai Pengacara lalu membentak Polisi sekasar itu? “(TIM)