PEMKOT KUPANG FASILITASI 65 PASANGAN NIKAH MASSAL

1,067

 

Patrolicia.com/kota Kupang

Kegiatan nikah massal yang merupakan program Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 2003, kembali digelar. Untuk tahun ini Pemkot memfasilitasi 65 pasangan suami istri, baik yang beragama Kristen dari denominasi GMIT, Katolik dan Kristen denominasi lainnya dalam wilayah Kota Kupang. Kegiatan nikah massal yang ke-18 kalinya digelar Pemkot ini, dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 4 sampai 5 Agustus 2020.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. dalam sambutannya pada acara nikah massal hari pertama di gedung ibadah GMIT Gloria Kayu Putih, Selasa (4/8) menyampaikan selamat kepada 9 pasangan yang dikukuhkan sebagai suami isteri yang sah. Wali Kota berkeinginan agar kedepannya, Pemkot dapat memfasilitasi lebih banyak pasutri dalam nikah massal, “saya berharap bisa lebih banyak lagi yang mengikuti acara nikah massal, karena ini adalah bagian dari program pemerintah yang memastikan saudara-saudara kita dapat terfasilitasi menjadi pasangan yang sah menurut hukum masing-masing agama dan pemerintah

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Majelis GMIT Gloria Kayu Putih yang telah mendukung dengan bersedia gerejanya digunakan untuk prosesi nikah massal tahun ini. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka, Kadispenduk, Agus Ririmase, Camat dan Lurah setempat dan tentu 9 pasangan suami-istri yang akan dikukuhkan pada hari ini.

Ketua Klasis Kota Kupang Timur, Pendeta Samuel Pandie, S.Th. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah melaksanakan kegiatan nikah massal, “ini sebuah program yang bijaksana dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu agar dapat melangsungkan pernikahan sah dan kami (gereja) akan selalu siap bekerjasama dengan Pemkot untuk menyukseskan acara ini”, ucap Pdt. Sem Pandie.

Ditempat terpisah, pelaksanaan nikah massal untuk 15 pasutri Katolik dari 5 paroki se-Kota Kupang di Gereja St. Familia Sikumana dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man didampingi Kepala Dinas LHK Yeri Padji Kana, S.Sos., M.M., Sekretaris Dispenda Kota Kupang Alfred Lakabela, S.Pd.,M.Pd, Sekcam Maulafa, Nobertus Noto dan Lurah Maulafa, Getruida Isabela. Dalam sambutannya, Wakil Walikota Kupang berpesan mengenai kunci keberhasilan membina keluarga, “kunci keberhasilan dalam pernikahan itu adalah SIM yaitu setia, intens dan mesra, saudara saudari harus memastikan ketika tidur dan bangun kembali orang yang pertama dan terakhir kau lihat adalah istri atau suamimu,” tukasnya.

Sementara itu, pelaksanaan nikah massal juga digelar di Gereja GMIT Karmel Fatululi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si. didampingi Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Thomas Didimus Dagang, S.Sos., M.Si. dan Kadis Pertanian, Obed Kadji.

Pada hari kedua, Rabu (5/8) kegiatan nikah massal pertama berangsung di GMIT Nazaret Oesapa Timur, dihadiri Wakil Walikota didampingi Lurah Oesapa, Kiai Kia. Hadir pula Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pdt. Semuel B. Pandie, S.Th, para pendeta se-Klasis Kota Kupang Timur dan 13 pasangan suami-istri peserta nikah massal.

Dalam sambutannya Wakil Walikota kupang dr. Hermanus Man menyampaikan bahwasanya penyelenggaraan pernikahan massal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang yaitu untuk mewujudkan kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dan misi yang ke-3 yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan budaya kota yang tertib, aman, kreatif dan berprestasi.

Ia mengungkapkan tujuan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Kupang lewat program nikah massal ini selain untuk dapat mengurangi jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan membantu mereka membentuk rumah tangga baru yang sesuai dengan kaidah dan norma agama serta kehidupan bermasyarakat, juga untuk memastikan kehidupan anak-anak sebagai generasi penerus yang berkualitas untuk menjamin kesejahteraan bangsa dan daerah kelak.

Sementara dikesempatan yang sama pelayanan nikah massal di GMIT Exodus Penkase Klasis Kota Kupang Barat diikuti 8 pasutri, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si didampingi oleh Camat Alak, Lurah Penkase Oeleta serta Kabag Kesra Setda Kota Kupang. Sedangkan kegiatan yang sama juga berlangsung di GBI Betlehem Penkase yang diikuti 4 pasutri peserta nikah massal untuk jemaat Kristen denominasi.

Dalam laporan panitia pelaksana yang dibacakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Drs. Matheus Eustakheus disampaikan bahwa hingga tahun 2020 ini telah difasilitasi program nikah massal bagi 5.698 pasangan suami istri. Untuk tahun ini, kegiatan nikah massal diikuti 65 pasutri, dengan rincian di hari pertama nikah massal diikuti oleh 26 pasutri jemaat GMIT yang digelar di 2 gereja dengan perincian 17 pasutri di GMIT Karmel Fatululi untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang, 9 pasutri di GMIT Gloria Kayu Putih untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang Timur. Sementara untuk 15 pasutri beragama Katholik, nikah massal dilangsungkan di Gereja Sta. Familia Sikumana, masing-masing 1 pasang dari Paroki St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, 3 pasang dari Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui, 3 pasang dari Paroki Sta. Familia Sikumana dan 5 pasang dari Paroki Katedral Kristus Raja.

Pada hari kedua dilaksanakan di 3 gereja untuk 22 pasutri dari GMIT, masing-masing 14 pasang di GMIT Nazareth Oesapa Timur untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang Timur dan 8 pasang di GMIT Exodus Penkase untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang Barat. Sementara untuk 2 pasang dari gereja denominasi lainnya dilaksanakan di GBI Bethlehem Penkase. *PKP_kru.