Patrolicia.com /provinsi NTT
Setiapwargabinaan lembaga pemasyarakatan yang hari ini mendapatkan remisi terkhususnya mereka yang juga bebas pada saat ini juga saya minta untuk bisa menjadi orang yang banyak berkarya dan bisa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan dalam acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 pada senin (17/8). Acara tersebut dilaksanakan secara virtual meeting dengan tema _Indonesia Maju, Tetap PASTI di Masa Pandemi_ yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM, bersama DPRD NTT Emi Nomleni dan Kepala Kantor Wilayah Hukum HAM NTT Merci Djone di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang.
‘Revitalisasi pemasyarakatan jadi pilihan dan solusi masalah kemasyarakatan. Dengan tujuan mengantar warga binaan menjadi terampil dan mandiri sehingga jadi kontribusi SDM berkualitas bagi bangsa dan negara. Harus bisa menghasilkan karya untuk orang lain diluar sana. Anda harus membuktikan bahwa selama dibina di lapas anda bisa merubah sikap dan perilaku serta kembangkan potensi diri,” ungkap Yasonna.
“Kembalilah ke keluarga dan masyarakat. Untuk itu saya menantang kamu untuk menunjukan skill dan kehebatanmu. Buktikan bahwa kamu bisa memiliki keterampilan yang baik sehingga bisa memperbaiki kualitas hidupmu. Saya sendiri kadang suka memberikan tamu-tamu saya dari luar negeri berupa souvenir-souvenir yang diciptakan mereka para narapidana dari yang masih dibina di lapas atau yang sudah bebas. Teman-teman saya sendiri kagum karena souvenir ciptaan para narapidana atau mantan narapidana tersebut tentu punya nilai jual tinggi,” jelas Yadonna.
Ia juga menegaskan mengenai masih adanya pengelolaan lapas yang belum maksimal. “Mengenai pengawasan lapas-lapas kita hingga ini masih banyak informasi mengenai kedisiplinan pengawasan tahanan yang kurang baik, masih ada pungutan liar dan bahkan jaringan narkoba yang masuk hingga lapas termasuk melibatkan petugas lapas dan narapidana. Ini adalah masalah klasik yang harus kita tuntaskan dengan benar,” ujarnya.
“Diharapkan juga dengan remisi yang kita berikan pada hari ini tentunya adalah bagian dari rasa syukur kita terhadap HUT Republik Indonesia tercinta ini sebagaimana kita memberikan Hak pada masyarakat kita dan juga memperlakukan warga kita dengan baik. Remisi ini juga tidak hanya dimaknai sebagak hak warga binaan tetapi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan,” ungkapnya.
Diharapkannya dalam sitasi pandemi covid 19 saat ini tentunya para petugas lapas harus kerja extra keras guna mencegah penyebaran penyakit. Maka dari itu dibutuhkan kewaspadaan tinggi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala penghuni rutan dan petugas lapas derta Pemerintah daerah juga bisa mengulurkan bantuan dukungan lainnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, mengatakan total narapidana yang menerima revisi umum tahun 2020 berjumlah 119.175 orang.
Senada dengan Menteri Hukum dan HAM, Wakil Gubernur NTT Drs. Josef Nae Soi MM setelah kegiatan pun mengatakan, pemberian remisi tersebut diharapkannya bagi narapidana yang bebas pun dapat kembali menjalani hidup yang normal dan juga bisa meningkatkan hidup yang lebih layak dengan bekerja memanfaatkan potensi diri sehingga bisa berguna bagi masyarakat.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan.