PATROLI.C.I.A.Com/provinsi NTT Kepala UPT Veteriner NTT Drh. Hendrina Lero Kaka mengusir wartawan yang datang untuk melakukan korfirmasi terkait dugaan kelayakan RPH Bimoku yang telah diserah terimakan dari Pemprov NTT ke Pemkot Kupang tahun 2016 kemarin.
Kejadian ini bermula saat wartawan,Patrolicia.com, Newsdaring.com, Spektrumntt.com, menyambangi kantor UPT Veteriner NTT, selasa (16/02/2021).
Menurut KL wartawan newsdaring.com “sebelumnya kami sudah meminta ijin untuk dilakukan wawancara mengenai permasalahan yang ada, dan saat kami mulai merekam peliputan, tiba-tiba kami di usir keluar ruangan dengan alasan tidak boleh merekam”, hal ini menjadi tanda tanya besar, sebenarnya ada apa sampai kami yang melakukan kegiatan pers guna memberi informasi kepada masyarakat di larang merekam sampai di usir keluar ruangan.
Sebagai informasi tambahan, pembangunan RPH Bimoku yang sejatinya sudah di serah terimakan semenjak 2016 sampai saat ini belum berfungsi dengan maksimal, hal ini dikarenakan banyak kekurangan dalam menunjang kegiatan di RPH Bimoku.
Beberapa kekurangan di antaranya, debit air yang rendah, daya listrik yang kecil dan lainnya. Kurangnya berbagai sarana vital ini menyebabkan tidak bisa maksimalnya RPH Bimoku di gunakan oleh Pemkot Kupang, dalam hal ini Dinas peternakan kota Kupang.(rjb)