MENGENAI RPH BIMOKU OBET KAJI MEMILIH TIDAK MEMBUKA AIB

1,191

PATROLI.C.I.A.Com/kotak kupang   Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoko yang dibangun sejak tahun 2015 mubasir, pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp.6.780.310.000 tidak memiliki fasilitas yang lengkap, diantaranya fasilitas listrik yang rendah, debit air yang sangat kecil, pos jaga dan pos pemeriksaan.
Saat ditemui di ruang kerjannya Selasa,16 Februari 2021 kepada awak media, Kadis Peternakan kota Kupang, Drs. Obed Kadji tidak ingin membuka aib pembangunan Rumah Potong Hewan ( RPH) Bimoku yang dibagun menggunakan dana APBN sebesar Rp.6.780.310.000, yang dikelolah oleh Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2015. Sedangkan terkait dengan kekurangan pembangunan yang belum memadai pihaknya tidak tahu siapa yang harus bertanggunjawab atas sisa pembangunan yang ada, sebap penyerahan RPH dari Dinas Peternakan Provinsi NTT ke Dinas Peternakan Kota kupang sejak tahun 2016 tidak diketahui secara jelas siapa yang akan melanjutkan sisa pembangunan yang ada.
“saya juga tidak tahu bentuk penyerahan waktu itu bagaimana, sedangkan air besih debitnya kecil sehingga kita perlu tambahkan dan listrik kita perlu 32.000 Votl, sedangkan listrik yang tersedia hanya 5.000 Votl dan harus menggunakan tiga (3) mesin potong. sehingga belum bisa difungsikan oleh karena itu kita tidak mau cari hal, saya tidak enak kalau buka aib semua, misalanya pos jaga dan pos pemeriksaan hewan dan lain-lainnya.” Ujarnya.
Terkait dengan pemanfaatan RPH Bimoku, Dinas Peternakan Kota Kupang pernah menggunakannya untuk memotong hewan kurban selama 4 tahun, sehingga pihaknya mengetahuai dengan jelas kekurangan-kekuranggan yang ada dan membutuhkan anggaran yang cukup banyak.
“kita pernah menggunakan selama 4 tahun untuk pemotongan hewan korban, sehingga kita tahu dengan jelas kekurangan yang ada dan itu membutuhkan anggaran yang cukup banyak.” Tandasnya. (Rjb)