KETUA API MENYOROTI RPH BIMOKU,KOTA KUPANG KEHILANGAN PAD

1,226

PATROLI.C.I.A.Com/provinsi NTT      Ketua Fraksi Gabungan Amanat Persatuan Indonesia (API), Lifiston Ratu Kadja, menyoroti Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku yang telah menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp.6.780.310.000, namun hingga kini tidak dapat di manfaatkan oleh Dinas Peternakan Kota Kupang alias di terlantarkan. Namun setiap tahun RPH Bimoku selalu mendapatkan intervensi Anggaran dari DPRD. Dengan demikian Kota Kupang kehilangan Pendapatan Asli Daerah. 18/02/20121.

Pada kesempatan tersebut Ratu Kadja mengatakan bahwa, RPH yang telah diserahkan ke Kota Kupang untuk dapat mendongkrak PAD hingga kini tidak dimanfaatkan oleh Dinas Peternakan Kota Kupang, hal ini dikarenakan fasilitas yang ada tidak lengkap. “Saya sebagai Ketua Fraksi Gabungan API melihat bahwa RPH Bimoku yang diperjuangkan oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT, untuk bisa mendorong Pendapatan Asli Daerah. maka itu diserahkan ke pemerintah kota pada tahun 2016.Sampai saat ini, RPH yang sudah di serahkan ke pemerintah kota, kami melihat bahwa, sepertinya tidak lengkap yang diserahkan, apakah ini diserahkan ke kota tidak lengkap atau nanti baru kota yang melengkapi? dan ini yang perlu kita tahu, sehingga pemanfaatan dari RPH ini bisa berjalan.”Ujarnya.

Sebagai ketua fraksi gabungan dirinya sesalkan bahwa, RPH yang sudah di bangun diterlantarkan begitu saja, sedangkan pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat. “Saya sebagai ketua fraksi gabungan melihat ini sebagai ada upaya pelantaraan aset. Kita kasian uang rakyat tidak boleh disia-siakan, dan kita melihat aset yang berharga ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat kota Kupang namun ini ditelantarkan.” Ungkapnya dengan nada kesal.

Lanjut Ketua fraksi gabungan, Sedangkan RPH Bimoku setiap tahun mendapatkan intervensi Anggaran dari DPRD kota Kupang.

Dirinya juga mengatakan bahwa, saat bertemu dengan Kadis Peternakan Kota Kupang Drs. Obed Kadja. Ia berpesan agar Kadis yang baru dapat berkoordinasi dengan mantan Kadis Peternakan untuk mengetahui bagaimana sistem penyerahan RPH ke Kota Kupang, sehingga DPRD dapat mengitervensi anggaran. “Saya juga sudah bicara dengan Kadis baru, untuk mempertanyakan kepada mantan Kadis Peternakan, terkait dengan penyerahan aset tersebut apa saja, sehingga Dewan juga mengetahuinya. Dan bila Kadisnya sendiri tidak tahu bagaimana DPR bisa mengintervensi Anggaran? kalau hanya pemiliharaan saya kira ini tidak tepat.

Menurut Lifiston, RPH Bimoku kini telah mendapat sorotan oleh Ketua DPW PAN Provinsi NTT Awang Notoprawiro yang telah meminta dirinya untuk melihat langsung pembangunan RPH, dan dirinya telah melakukan pemeriksaan. “Saya juga disuruh oleh Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro, untuk melihat dan foto langsung RPH Bimoku pada hari Rabu,17 Februari 2021.” Ujarnya.(Team)