Baru 10 Hari Menikah Suami menghabisi nyawa istrinya dan suami pun menghabisi nyawan sendiri

1,071

Korban pengantin wanita, Kartini,34, warga setempat dinikahi Abdul Karim,34, asal Meuraxa, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya yang baru selesai pesta perkawinannya tanggal 24 Mei 2021 dan sedang direncanakan antar dara baro.

Namun, di malam ke sepuluh menjelang subuh, sekitar pukul 04:00 WIB.  Abdul Karim diduga membunuh sang istrinya dengan cara menggorok leher dengan mengunakan pisau silet DSI dan pelaku diduga melakukan bunuh diri dengan menggorok leher sendiri dengan pisau yang sama.

Hal itu terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkaran (TKP) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bireuen dan sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Sat Reskrim Polres Bireuen mengungkap kasus kematian satu pasangan suami istri yang masih pengantin baru di Bireuen. Kedua korban ditemukan sudah meninggal dunia di kamar tidur rumahnya gampong setempat dengan kondisi luka tergorok dileher.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat,SH SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Fadillah Aditya Pratama,SIK mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tim identifikasi Satreskrim Polres Bireuen.

Kata Kasat, Kartini Binti Hasan,34, pegantin wanita, warga setempat, meninggal dunia diduga dibunuh oleh suami-nya, Abdul Karim,33, buruh bangunan, asal Meuraxa, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, sebelum dirnya melakukan bunuh diri.

Guna mengungkap penyebab kejadian itu, polis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi serta barang bukti serta petunjuk lainnya, dari itu diketahui itu kasus pembunuhan terhadap korban Kartini yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.

“Ini diketahui dari kaku mayat korban diduga sudah meninggal pukul 04:00 WIB satu jam sebelum diketahui, sedangkan pelaku baru aja meninggal dunia dan ditemukan satu buah pisau silet DSI ditangan kanan pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi yang tidak lain, orang tua korban M Hasan Ali dan Ti Hasanah menguatkan ada pembunuhan korban diduga dilakukan pelaku sekitar pukul 04:00 WIB, saksi berada satu rumah dengan korban, namun beda kamar.

“Saksi saat itu sempat mendengar korban memanggil ayah sebanyak 2 kali, lalu M Hasan Ali mengetuk pintu kamar akan tetapi pelaku menjawab korban hanya sedang mengigau, lalu M Hasan Ali duduk di ruang tamu,

sekitar 10 menit kemudian ayah korban tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka dia selanjutnya pergi keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban, melihat kondisi anaknya dan pelaku berlumuran darah,” ujar AKP Fadillah

Mengetahui kejadian itu, ibu korban Ti Hasanah memberitahu kepada Musnaidir yang datang ke lokasi dan dia langsung mendobrak pintu kamar, korban ditemukan sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih bernafas dan tidak lama kemudian juga meninggal dunia.

Setelah korban tidak lain istrinya sendiri meninggal dunia, pelaku diduga melakukan bunuh diri dengan cara menggorok leher sendiri dengan pisau silet DSI.

Paska kejadian jenazah korban dan pelaku dievakuasi ke Puskesmas Gandapura dan ke RSUD dr Fauziah Bireuen divisum et sepertum.

“Polis sudah mengamankan sejumlah barang bukti, motif pelaku melakukan pembunuhan, diduga adanya masalah rumah tangga,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama.¶