Patrolicia.com-kupang,Walikota kupang menghibaukan kepada masyarakat sukseskan pembangunan di kota Kupang berharap melalui Musrenbang, kita mencari jalan keluar dengan prioritas-prioritas terbaik yang akan dilaksanakan di Kecamatan. Kota Kupang memerlukan pembangunan infrastruktur yang baik, untuk itu saya mengajak mari kita bekerja bersama untuk mensukseskan pembangunan di Kota Kupang,” ujar Walikota Kupang seraya menyebutkan juga tentang berbagai program bantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kupang di tahun 2020 ini.
Jefri Riwu Kore juga menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan forum untuk memusyawarahkan hasil dari Musrenbang di tingkat Kelurahan se-Kecamatan Kota Lama, kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan hingga tingkat Nasional dan tentunya dilindungi oleh Undang-Undang.
Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kota Lama, dra. Maria Fernandez selaku Ketua Panitia Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Lama mengatakan Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah dengan lebih mengedepankan kaidah musyawarah untuk mufakat dengan azas-azas partisipatif dan berkeadilan.
Dirinya menambahkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Lama tahun 2021 harus merupakan penjabaran visi, misi dan program priortas pembangunan Pemerintah Kota Kupang sesuai RPJMD 2017 – 2022 yang memuat 3 rencana aspek prioritas antara lain pembangunan fisik, ekonomi dan sosial budaya.
Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Lama kali ini menggunakan aplikasi e-Musrenbang yang akan membahas hasil Musrenbang di 10 (sepuluh) Kelurahan se-Kecamatan Kota Lama. Tujuan kegiatan ini sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 yaitu membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan hasil Musrenbang dari tingkat kelurahan yang akan ditentukan untuk menjadi prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan Kota Lama, membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan prioritas pembangunan kelurahan, menyepakati pengelompokan atas prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta pagu indikatif perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang. (Rjb)