Forkopimda Provinsi NTT Pantau Penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang

1,042

 

Patrolicia.com/kota Kupang                Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT turun langsung memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Kupang. Kota Kupang menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi NTT yang berdasarkan jumlah kasus dan angka kematian akibat covid 19 serta kriteria lainnya wajib menerapkan PPKM level IV sejak 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021. Selain Kota Kupang dua daerah lainnya antara lain, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur yang sudah dikunjungi terlebih dahulu.
Forkopimda Provinsi NTT yang dipimpin oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum, bersama Kepala Staf Korem 161 Wirasakti Kolonel Inf. Jemz Ratu Edo disambut oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH dan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, SIK serta Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, di Aula Mapolres Kupang Kota, Kamis (29/7).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Kadis Perhububungan, Bernadinus Mere, AP, M.Si, Kalak BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy D.Didok, S.Pd.,M.Si, Kadis Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Dirut RSUD Kota Kupang, dr. Marsiana Halek beserta para petinggi di jajaran Polres Kupang Kota.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dalam arahannya menyampaikan kunjungan yang mereka lakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan Pemerintah Kota Kupang dalam menghadapi pelaksanaan PPKM level IV. “Saya harapkan semua pihak terkait sudah siap dengan segala kondisi yang akan dihadapi, seperti patroli. Pemantauan akan dilaksanakan setiap hari sudah pasti dengan bantuan aparat TNI dan Polri dalam hal ini Kapolres Kupang Kota,” tegasnya.

Kapolda juga ingin memastikan kesiapan Pemerintah Kota Kupang dalam hal penanganan pasien covid-19 agar semua bisa berjalan baik adanya, baik rumah sakit, oksigen, vitamin dan semua yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH pada kesempatan yang sama memastikan bahwa Kota Kupang sudah siap menghadapi PPKM level IV, dengan segala persiapan baik dari sektor kesehatan maupun bantuan sosial. Menurutnya Pemkot Kupang juga sudah menyiapkan beberapa lokasi isolasi mandiri terpadu kepada warga yang hendak menjalani isoman, tapi kurang nyaman di rumah. Mereka bisa mengunjungi lokasi lokasi yang telah disiapkan, salah satunya yakni di Puskesmas Penkase-Oeleta yang kebetulan baru selesai dibangun tahun lalu tapi belum digunakan, sehingga untuk sementara dimanfaatkan sebagai pusat isoman terpadu.

“Selain Puskesmas Penkase-Oeleta, kami juga menyiapkan Gedung Pramuka Provinsi NTT, Hotel Gajah Mada serta Balai Diklat Provinsi NTT yang saat ini sementara kami komunikasikan,” tambahnya.

Setelah pertemuan di Mapolres Kupang Kota, Kapolda NTT bersama Wali Kota Kupang dan sejumlah pejabat yang hadir berkesempatan meninjau langsung Puskesmas Penkase-Oeleta yang sudah disiapkan menjadi pusat isoman terpusat. Puskesmas yang terletak tepat di samping Polsek Alak tersebut memiliki kapasitas yang bisa menampung hingga 27 pasien positif covid 19