Tingkatkan Kualitas Nakes, Pemkot Teken MoU Dengan BBTKLPP Surabaya

1,137

Patroli cia com kota Kupang –  Pemerintah Kota Kupang menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya. Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk kerjasama meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga kesehatan di Kota Kupang guna pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan.

Demikian siaran pers Biro Humas Setda Kota Kupang yang diterima tim media ini melalui pesan Whatsapp/WA pada Kamis (09/09/2021).

“Penandatanganan MoU oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si mewakili Pemerintah Kota Kupang dan Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (9/9),” tulis Humas Kota Kupang.

Menurut Humas Setda Kota Kupang, penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes bersama para kepala bidang, Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang, Johanes Don Bosco B. Assan, S.Kom beserta jajarannya.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BBTKLPP Surabaya beserta jajarannya, yang sudah berkenan datang ke Kota Kupang untuk merespon kebutuhan Pemerintah Kota Kupang. Khususnya, dalam memberikan pembelajaran dan pelatihan bagi para tenaga kesehatan.

Ia mengakui, ada banyak hal positif yang telah dilakukan BBTKLPP Surabaya di berbagai daerah di Indonesia. Dari sebab itu, Ia berharap, dengan ditandatanganinya MoU tersebut, berbagai program kerja yang baik bisa dibagikan kepada para tenaga kesehatan di Kota Kupang.

Dengan demikian, lanjutnya, para tenaga kesehatan di Kota Kupang dapat menjadi lebih terampil dan profesional. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Kupang menurutnya siap memberikan dukungan dalam hal-hal yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah cepat merespon tawaran kerjasama.

Ia menilai Pemkot Kupang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan wacana kerja sama terkait pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan, yang sudah sempat dibahasnya dengan Kadis Kesehatan Kota Kupang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, BBTKLPP Surabaya siap membantu dan memfasilitasi upaya Pemerintah Kota Kupang demi kesehatan seluruh masyarakat Kota Kupang.

“Pemerintah Kota Kupang bisa mengirim orang ke tempat kami atau kami yang datang ke sini,” imbuhnya.

Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes usai penandatanganan tersebut mengatakan, “MoU ini terkait program pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan. Dengan MoU ini, BBTKLPP Surabaya bisa membantu memenuhi kebutuhan pelatihan sumber daya manusia, konsultan dan pendampingan untuk program-program tersebut. Selain itu MoU juga memuat terkait kerja sama pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan.”

Sebentar lagi, katanya, laboratorium kesehatan di RSUD SK Lerik akan beroperasi. Dalam kesepakatan tersebut, pihak BBTKLPP Surabaya akan berperan mendampingi para petugas di labkes hingga para petugas bisa mandiri. Selain itu, sampel hasil dari Kota Kupang juga dapat dikirim ke Surabaya sebagai second opinion.

Dalam MoU tersebut (yang akan berlaku sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 itu, red), lanjutnya, diatur tugas BBTKLPP Surabaya sebagai pihak pertama antara lain; melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Kupang serta melaksanakan program kesehatan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang.

Tugas lain dari BBTKLPP Surabaya yang diatur dalam MoU tersebut, adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pemeriksaan laboratorium kesehatan serta melakukan pendampingan secara berkelanjutan. (Rjb/pkp)