Kupang patrolicia.com Meningkatnya jumlah penderita virus Covid 19 di Indonesia mengakibatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa libur bagi seluruh siswa dan siswi mulai dari tinngkat TK, SD, SMP dan SMA sederajat di seluruh NTT sejak tanggal 30 Maret hingga 21 april 2020.
Masa libur ini akan dievaluasi ulang oleh pemerintah yang akan disesuaikan dengan kondisi wilayah selama masa darurat penanganan virus Covid 19.
Pemberlakukan libur bagi seluruh anak sekolah di NTT itu dituangkan dalam instruksi Gubernur NTT setelah menerima surat edaran resmi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara tentang perpanjangan masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja di rumah selama beberapa minggu terhitung sejak tanggal 30 Maret hingga 21 April 2020.
“Seluruh pengelola sekolah dan para Kepala Sekolah di seluruh NTT agar segera berkoordinasi dengan orangtua agar dapat menginformasikan ini ke siswa yang saat ini masih berada di rumah,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu saat memberikan keterangan pers di ruang Biro Humas Setda NTT pada Senin, (30/03/2020).
Menurutnya, masa liburan ini akan berlau bagi semua sekolah yang ada di NTT dengan jangka waktu sesuai sengan surat Instruksi Gubernur NTT.
“Surat instuksi kini tengah dibuat dan dipastikan besok sudah siap dan diberikan ke dinas teknis untuk selanjutnya diberikan ke sekolah,” katanya. (Dian/Kumparan)