Gubernur ntt menyampaikan tidak akan menutup bandara eltari Kupang

1,083

Patrolicia.com/NTT.,

 Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan, tidak akan menutup bandara El Tari Kupang, akibat pandemi Covid-19 di Indonesia, Senin (31/3). Menurut Viktor, penutupan bandar udara merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Selain itu penyaluran obat maupun alat pelindung diri (APD) dalam mencegah wabah Covid-19 melalui bandara. Sehingga dirinya dengan tegas menyatakan tidak akan menutup bandara.

“Bandara tidak boleh tutup, karena itu kewenangan pemerintah pusat dan kita perlu obat-obatan, perlu APD dan macam-macam. Itu tidak boleh karena kewenangan pemerintah pusat, karena itu fasilitas untuk kita gunakan menangani segala hal,” tegas Viktor. 

Diamenambahkan, terkait pelabuhan pihaknya juga sedang meminta untuk membatasi kedatangan orang, dari wilayah zona merah Covid-19 karena pelabuhan juga merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kecuali kamu punya pesawat sendiri, sehingga ada pergerakan apa-apa kamu yang angkat obat-obatan sendiri. Untuk pelabuhan kita sedang minta untuk batasi orang, karena itu kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.,

Menanggapi beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang telah membatasi bandara, bagi orang atau penumpang yang datang dari wilayah zona merah Covid-19, Viktor kembali menegaskan, hal itu tidak boleh dilakukan, karena seluruh kewenangan berada di pemerintah pusat bukan daera

“Ya dia nggak punya kewenangan itu pasti nggak bisa lah. Kewenangan orang terbang itu pemerintah pusat, mana mungkin bisa diatasi itu kan kewenangan pemerintah pusat, tidak ada kewenangan daerah untuk mengatasi,” katanya.

Menurutnya, khusus untuk bencana sampai pada saat status darurat sipil sebelum putusan pemerintah pusat.

“Jika diputuskan ya dijalankan, kita harus ikut keputusan pemerintah pusat karena Indonesia negara kesatuan, apa itu? Keputusan politik dan keputusan hukum itu namanya, kan tidak ada pemerintah daerah melawan pemerintah pusat,” tutup gubernur Viktor.(rjb)