Patwal Bergerak Cepat! Kurang dari 30 Menit, RX King Diamankan Polisi Lalu Lintas

3,618

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Respons cepat ditunjukkan oleh dua personel Patwal 3 Satuan Lalu Lintas dalam merespons laporan masyarakat. Kurang dari 30 menit setelah menerima informasi dari warga melalui pesan WhatsApp dari Bapak Resta 10, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi DH 3790 AV.

Kejadian ini berlangsung pada malam hari dan menunjukkan kesigapan serta kesiapsiagaan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Sepeda motor tersebut langsung diserahkan kepada piket penindak pelanggaran (Dakgar), yakni Bripda Tegar, untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolresta Kupang melalui laporan internal menyampaikan apresiasi terhadap personel yang bertugas atas kerja cepat dan tanggap mereka. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari kehadiran polisi di tengah masyarakat serta respon cepat terhadap aduan publik.

“Ini adalah bukti bahwa laporan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga langsung ditindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keteraturan lalu lintas demi kenyamanan semua pihak,” ujar salah satu perwira pengendali piket malam.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran lalu lintas melalui kanal-kanal komunikasi resmi yang tersedia.(Rjb)