PAD Tertekan, DPRD NTT Ingatkan Bank NTT soal Tanggung Jawab Daerah

3,738

 

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Penurunan tajam dividen Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai mencerminkan lemahnya arah kebijakan pengelolaan bank milik daerah. Di tengah kebutuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kian mendesak, Bank NTT justru gagal menjaga kinerja dan kontribusinya bagi keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari menyebut, dividen Bank NTT yang disetor ke daerah turun signifikan dari sekitar Rp 45 miliar menjadi Rp 29 miliar. Penurunan tersebut, menurut DPRD, bukan sekadar persoalan teknis perbankan, melainkan alarm atas kebijakan dan tata kelola yang bermasalah.
“Ini bukan penurunan biasa. Ini menunjukkan ada kebijakan yang tidak berjalan efektif, sementara daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang sangat besar,” kata Yohanes, Selasa (…).
Ia menyoroti kebijakan ekspansi kredit Bank NTT di luar daerah, termasuk di Surabaya, yang justru berujung pada kredit macet meski menerapkan bunga tinggi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya analisis risiko dan pengawasan internal.
“Kredit macet terjadi, kewajiban pembayaran ke Jamkrindo meningkat, ditambah beban pajak. Semua ini menekan laba. Artinya, ekspansi dilakukan tanpa perhitungan yang matang dan pengendalian risiko yang kuat,” ujarnya.
Menurut Yohanes, sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank NTT tidak bisa dikelola dengan pendekatan bisnis semata tanpa kejelasan arah kebijakan pemilik saham, dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Bank NTT memang harus menjadi bank ekonomi rakyat, tetapi kebijakan pemilik saham juga harus memastikan bank ini sehat dan mampu menyumbang PAD. Jangan sampai fungsi sosial dijadikan alasan untuk menutupi kegagalan manajemen,” kata Yohanes.
DPRD NTT menilai, penurunan dividen menjadi indikasi bahwa pengawasan pemegang saham terhadap direksi dan manajemen Bank NTT belum berjalan optimal. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kredit, strategi ekspansi, dan kinerja direksi dinilai mendesak dilakukan.
“Jika kebijakan tidak diperbaiki, risiko kerugian akan terus ditanggung daerah. Pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan karena PAD berkurang,” ujarnya.
DPRD mendorong pemerintah daerah sebagai pemilik Bank NTT untuk bersikap lebih tegas dalam menetapkan target kinerja, memperbaiki tata kelola, serta memastikan setiap kebijakan bisnis Bank NTT selaras dengan kepentingan fiskal dan pembangunan daerah.
“Bank NTT harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa pembenahan kebijakan, sulit berharap kontribusi bank daerah ini bisa kembali optimal,” kata Yohanes.(rjb)