Pindar Kucurkan Rp35,12 Triliun untuk UMKM

3,773

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Industri pinjaman daring (Pindar) semakin berperan dalam membuka akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Otoritas Jasa Keuangan mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Nilai tersebut setara dengan 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Di tengah ekspansi tersebut, tingkat wanprestasi atau risiko kredit bermasalah secara agregat dengan ukuran TWP90 tercatat 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya Pindar sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pendanaan yang berkualitas. Pengembangan industri tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penyaluran pembiayaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai kontribusi Pindar terhadap pembiayaan UMKM semakin penting di tengah upaya pemerintah memperkuat sektor usaha rakyat.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, fondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Ia menilai penguatan UMKM membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Karena itu, perkembangan industri Pindar perlu diikuti dengan penguatan regulasi dan ekosistem agar pertumbuhannya tetap sehat.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, pertumbuhan industri Pindar tidak cukup hanya diukur dari agresivitas penyaluran pembiayaan. Industri juga harus tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Menurut Entjik, keberlanjutan industri membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mendorong industri Pindar memperbesar porsi pembiayaan produktif kepada UMKM. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Penguatan pembiayaan UMKM juga menjadi bagian dari rangkaian Fintech Lending Days. Dalam kegiatan tersebut digelar penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM, disertai pameran serta kegiatan business matching.

Dengan pertumbuhan pembiayaan yang mencapai 23,25 persen secara tahunan, Pindar kini tidak sekadar menjadi alternatif pembiayaan digital, tetapi semakin diperhitungkan sebagai salah satu sumber pendanaan bagi UMKM.

Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tetap sehat sekaligus mampu menjangkau pelaku usaha produktif yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.(Rjb)