PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pemerintah Kabupaten Kupang mulai mendorong kebangkitan identitas sejarah dan budaya lokal melalui Festival Para Raja bertajuk FESET USIF MA’NAI 2026. Parade budaya dan tradisi yang berlangsung di Civic Center Oelamasi, Senin (2/11/2026), menjadi panggung pertemuan para raja, usif, fetor, temukung, serta masyarakat adat untuk merawat warisan leluhur di tengah derasnya arus modernisasi.
Mengusung tema “Lestarikan Budaya dan Jaga Warisan Leluhur”, festival tersebut tidak sekadar menampilkan kekayaan tradisi daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa sejarah kerajaan dan sistem pemerintahan adat merupakan bagian penting dari pembentukan identitas masyarakat Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, keberadaan kerajaan dan lembaga adat telah mendahului terbentuknya sistem pemerintahan modern. Karena itu, sejarah tersebut tidak boleh dipinggirkan, apalagi dilupakan oleh generasi penerus.
Menurut Yosef, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen mengembalikan penghormatan terhadap lembaga adat dan memperkuat peran para pemangku adat dalam kehidupan masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah, kata dia, diwujudkan melalui pengalokasian anggaran dalam APBD Kabupaten Kupang untuk mendukung para pemangku adat di tingkat desa.
“Jauh sebelum pemerintahan modern terbentuk, kerajaan dan sistem pemerintahan adat sudah memiliki sejarah panjang. Warisan itu harus kita hormati dan hidupkan kembali sebagai bagian dari identitas daerah,” kata Yosef.
Ia mengingatkan, kemajuan pembangunan dan perubahan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar sejarahnya. Pengetahuan mengenai asal-usul, tradisi, serta nilai-nilai leluhur harus diwariskan agar generasi muda tidak tercerabut dari identitas budayanya.
Bidik Pengakuan Festival Nasional
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengembangkan kebudayaan lokal juga diarahkan pada pengakuan di tingkat nasional.
Yosef mengungkapkan, pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong FESET USIF MA’NAI masuk dalam kalender festival budaya nasional.
Jika upaya tersebut mendapat dukungan, penyelenggaraan berikutnya akan diperluas dengan melibatkan lebih banyak raja, usif, fetor, dan pemangku adat dari berbagai wilayah.
Selain FESET USIF MA’NAI, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari sebagai bagian dari promosi kekayaan sejarah dan budaya Kabupaten Kupang.
Yosef berharap, festival para raja tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan yang bersifat seremonial. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus berkembang menjadi ruang pelestarian tradisi, pendidikan sejarah, sekaligus sarana memperkenalkan kekayaan budaya Kabupaten Kupang kepada masyarakat nasional.
Pembangunan Tak Cukup Hanya Fisik
Dukungan terhadap pelestarian adat juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas. Ia menilai FESET USIF MA’NAI memiliki arti lebih luas daripada sekadar parade seni dan tradisi karena membuka kembali ingatan kolektif masyarakat terhadap perjalanan sejarah daerah.
Daniel menyebut, identitas Kabupaten Kupang terbentuk dari keberagaman entitas pemerintahan dan komunitas adat, antara lain Amarasi, Amfoang, Sonbai, Helong, Rote, dan Sabu.
Keberagaman tersebut merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga melalui nilai kepemimpinan, persaudaraan, musyawarah, dan semangat kebersamaan.
DPRD, lanjut Daniel, siap mendukung kebijakan pelestarian budaya melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurut dia, pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari keberhasilan membangun infrastruktur dan fasilitas fisik. Penguatan karakter, kehidupan sosial, serta kebudayaan masyarakat juga harus menjadi bagian dari agenda pembangunan.
“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Pembangunan sosial, budaya, dan karakter masyarakat juga harus mendapat perhatian,” ujar Daniel.
Sementara itu, Raja Amfoang Roby G.J. Manoh, yang mewakili para raja, mengingatkan pentingnya pelaksanaan ketentuan mengenai lembaga adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22.
Ia berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku adat membangun kerja sama yang kuat agar keberadaan lembaga adat memperoleh dukungan dan ruang yang memadai dalam kehidupan masyarakat.
Festival FESET USIF MA’NAI 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Yosef Lede. Pembukaan tersebut disaksikan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, unsur Forkopimda, para raja, usif, fetor, temukung, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta masyarakat.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Da Costa dan Sofia Dehaan, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat.
Melalui penyelenggaraan festival ini, Kabupaten Kupang dihadapkan pada tantangan untuk menjadikan warisan budaya bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan kekuatan pembangunan masa depan. Sebab, daerah yang maju bukan hanya daerah yang berkembang secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga masyarakat yang mengenal sejarah serta mampu menjaga jati dirinya.