PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Dugaan Korupsi terjadi di Dinas Koperasi Provinsi NTT . bayangkan, kucuran dana yang diberikan kepada Dinas ini 1 Miliar Lebih hanya digunakan 700 juta lebih.
dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima media ini. Terdapat beberapa Item kegiatan yang realisasi anggarannya tidak mencapai 100 persen.
Entah kenapa sehingga anggaran yang telah diberikan tersebut tidak dipergunakan seluruhnya.
Seuai data BPK tahun 2023 ada beberapa item pekerjaan yang realisasinya hanya 60 persen seperti kegiatan.
Salah satunya Kegiatan pemberdayaan Usaha menengah, Usha kecil dan Mikro dengan anggaran Rp. 1.264.000.000,00 namun realisasi hanya Rp. 762. 501. 240. (60.32 persen).
Dari jumlah tersebut diatas artinya sekitar Rp.501.498.760 tidak digunakan untuk Kegiatan pemberdayaan Usaha.
menengah, Usha kecil dan Mikro.
Bukan hanya item tersebut l. Masih ada beberapa kegiatan lainnya yang belum mencapai 100 persen.
Terkait kasus tersebut, Pihak media melakukan konfirmasi kepada Sylvia R. Peku Djawang, SP,MM karena yang diketahui pihak media saat itu
Sylvia R. Peku Djawang, SP,MM yangemjabat sebagai kepala Dinas koperasi.
Namun ia membantah karena sudah satu tahun lebih tidak memimpin di Dinas Koperasi.
“Kalau pertanyaan ke tiga itu untuk Dinas Koperasi saya sudah setahun lebih tidak disitu, ” kata dia.
Padahal pada 25 Februari 2023 lalu masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperasi & Nakertrans Provinsi NTT, karena masih mengikuti Rapat Akhir Tahun (RAT) KSP.Kopdit Suka Damai di Labuan Bajo. (Team)