PATROLICIA COM PROPINSI NTT Sejumlah warga Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana Seroja, dan program listrik gratis. Warga menduga terjadi kongkalikong antara Kepala Desa dan aparat desa dalam proses pendataan dan pembagian bantuan tersebut.
Yohanes, salah satu warga yang mewakili kelompok penerima bantuan, menyampaikan bahwa sejumlah nama warga yang terdata sebagai penerima di Dinas Sosial Kabupaten Kupang justru tidak menerima bantuan apa pun di tingkat desa.
“Kami temukan data kami masih aktif di kantor pos dan Dinas Sosial, tetapi undangan untuk menerima bansos tidak pernah sampai ke tangan kami. Ketika kami tanya, mereka saling lempar tanggung jawab. Ada yang bilang itu data dari pusat, ada yang bilang kesalahan desa,” ungkap Yohanes, saat ditemui usai mengadu ke Kantor Camat Kupang Barat.
Menurutnya, langkah mediasi yang digelar pada pekan lalu pun tidak membuahkan hasil. Pihak desa justru menyalahkan warga karena tidak melapor terlebih dahulu ke pemerintah desa. Padahal, warga mengaku telah melapor ke RT, RW, kepala dusun, sekretaris desa, hingga pendamping, namun tak digubris.
Yang lebih mengejutkan, Yohanes menyebut ada rumah tangga yang suami-istri sama-sama menerima bansos, bahkan ada mantan kepala desa dan istrinya yang masih menerima bantuan. Sementara warga yang sangat membutuhkan, termasuk dirinya, justru tidak mendapat bantuan sama sekali.
“Ini bukan soal iri, ini soal keadilan. Bagaimana mungkin satu rumah tangga dapat dua bantuan, sementara rumah kami yang gelap gulita pakai pelita, tidak kebagian meteran listrik gratis dari program pemerintah pusat?” ujarnya geram.
Keluhan warga juga menyasar pembagian dana Seroja, yang menurut mereka tidak jelas pendistribusiannya. “Beras bansos pun tidak dibagikan serentak. Ada yang nunggu sampai seminggu di kantor desa, lalu dibagikan diam-diam ke orang tertentu saja,” tambahnya.
Yohanes dan warga lainnya meminta Bupati Kupang untuk turun langsung ke Desa Sumlili guna menyelidiki dugaan ketimpangan ini. “Kalau perlu kirim tim investigasi, agar tidak terus-terusan begini. Banyak warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap aparat desa,” katanya.
Sementara itu, PLT Camat Kupang Barat dikabarkan akan segera memfasilitasi mediasi lanjutan antara warga dan pemerintah desa, setelah kembali dari tugas luar daerah. Mediasi direncanakan akan digelar pada 6 Agustus mendatang di kantor desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Sumlili maupun Dinas Sosial Kabupaten Kupang terkait dugaan praktik curang ini.rjb)