PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Dugaan praktik tidak transparan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program listrik gratis mencuat di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Warga menuding kepala desa dan aparatur desa terlibat dalam manipulasi data penerima, sehingga sebagian bantuan tidak sampai kepada masyarakat yang berhak.
Perwakilan warga, Yohanes, menyampaikan kepada wartawan bahwa warga kecewa karena nama mereka tercantum sebagai penerima di data Dinas Sosial Kabupaten Kupang, namun tidak mendapatkan undangan ataupun realisasi bantuan.
“Nama kami ada di data kabupaten, tapi tidak ada undangan dari desa. Bantuan pun tidak sampai ke kami. Kami sudah lapor RT, RW, kepala dusun, sekretaris desa, hingga pendamping, tapi tidak digubris. Karena itu, kami mengadu ke kecamatan,” ungkap Yohanes, Senin (4/8).
Ia menjelaskan bahwa mediasi sempat dilakukan di Kantor Desa Sumlili, namun justru warga disalahkan karena tidak mengadu lebih dahulu ke pihak desa. Padahal laporan telah disampaikan berulang kali. “Kami hanya ingin keadilan. Bagaimana bisa data kami aktif, tapi bantuan tidak diberikan?” ujarnya.
Lebih jauh, warga juga mengungkap adanya penerima ganda dalam satu rumah tangga. “Ada suami-istri yang dua-duanya menerima bantuan. Mantan kepala desa dan istrinya juga terdaftar sebagai penerima. Bahkan aparat desa, termasuk RT, mendapatkan beras bansos,” kata Yohanes.
Warga menilai pembagian bantuan tidak merata dan tidak adil. Dalam satu kasus, warga hanya menerima 10 kg beras dari desa, padahal menurut data dari kantor pos seharusnya setiap penerima mendapatkan 20 kg. “Yang aneh, warga harus datang bersama RT untuk ambil bantuan, dan RT juga ikut dapat jatah. Ini sudah tidak benar,” tambahnya.
Tak hanya itu, program listrik gratis dari pemerintah pusat juga dipertanyakan. Menurut warga, hampir seluruh aparat desa menerima meteran listrik gratis, sementara banyak warga kurang mampu masih hidup tanpa aliran listrik dan hanya mengandalkan lampu pelita.
“Warga banyak yang belum dapat meteran gratis. Saya sendiri masih pakai pelita. Tapi rumah aparat desa semuanya sudah menyala. Ini menyakitkan,” kata salah seorang warga lainnya.
Warga meminta Bupati Kupang segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini dan mengganti kepala desa beserta seluruh perangkat yang dianggap tidak menjalankan tugas secara adil.
“Kami berharap Bapak Bupati bertindak tegas. Jangan biarkan penyalahgunaan ini berlarut. Kami tidak butuh janji, kami butuh keadilan,” pungkas Yohanes.
Pihak kecamatan berjanji akan memfasilitasi mediasi lanjutan pada 6 Agustus mendatang, dengan menghadirkan Dinas Sosial dan semua pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumlili belum memberikan keterangan resmi.(Rjb)