Dugaan Penyimpangan Dana IKOMA Guncang Undana, Publik Desak Kejati Turun Tangan

PATROLICIA COM PROPINSI NTT.      Aroma tak sedap tengah menyelimuti Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Dugaan penyimpangan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) mencuat ke permukaan dan mengguncang kredibilitas dunia akademik di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus yang disebut melibatkan dana hingga miliaran rupiah itu bukan hanya menyeret nama pejabat fakultas, tetapi juga menyinggung sejumlah figur penting di lingkungan kampus, termasuk mantan Rektor Undana, Prof. Fred Benu, dan Prof. Apris Adu, Dekan FKM yang kini tengah mencalonkan diri sebagai Rektor Undana.

Isu tersebut muncul setelah sejumlah orang tua mahasiswa dan pihak internal kampus mengungkap adanya pungutan dana IKOMA selama beberapa tahun terakhir tanpa dasar hukum yang jelas. Dana itu disebut-sebut dikumpulkan dengan alasan mendukung kegiatan mahasiswa, namun pertanggungjawabannya tak pernah dipublikasikan secara transparan.

Menanggapi kabar yang menyeret namanya, Prof. Fred Benu membantah tegas keterlibatannya.

“Saya tidak tahu soal itu. Silakan tanya Rektor,” ujar Prof. Benu kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, selama masa jabatannya sebagai rektor, tidak pernah ada laporan atau pemeriksaan resmi terkait pengelolaan dana IKOMA di FKM.     “Saya bukan rektor lagi. Kalau mau tahu apakah dulu ada pemeriksaan internal atau tidak, silakan tanyakan ke Rektor Undana,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Apris Adu yang namanya turut disebut, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Isu ini pun dinilai menjadi ujian moral dan integritas baginya di tengah proses pemilihan rektor yang sedang berlangsung di kampus tersebut.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Sejumlah akademisi dan pemerhati pendidikan di NTT menilai, persoalan ini tak boleh berhenti di meja internal kampus. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ini bukan lagi urusan internal kampus. Ini menyangkut uang masyarakat. Kejati harus masuk untuk mengusut siapa yang bermain di balik dana IKOMA,” tegas seorang akademisi Undana yang meminta namanya dirahasiakan.

Orang tua mahasiswa pun mulai bersuara. Mereka mengaku kecewa karena selama bertahun-tahun membayar iuran tanpa pernah mengetahui arah penggunaan dana tersebut.

“Kami hanya ingin transparansi. Kalau memang ada penyimpangan, harus diproses hukum,” ujar salah satu wali mahasiswa.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak FKM maupun Rektorat Undana belum memberikan penjelasan resmi. Namun, desakan publik agar Kejati NTT melakukan penyelidikan independen terus bergema di berbagai forum akademik dan media sosial.

Kasus dugaan penyimpangan dana IKOMA kini menjadi sorotan tajam di kalangan civitas akademika. Banyak pihak berharap, penegakan hukum yang transparan dapat menjaga nama baik Undana sebagai kampus negeri terbesar di NTT yang selama ini dijunjung sebagai simbol integritas dan kejujuran.

 

Dugaan Penyimpangan Dana IKOMA Guncang UndanaPublik Desak Kejati Turun Tangan