Warga Naioni Desak Wali Kota Kupang Turun Tangan, BPN Dinilai Tertutup Soal Dugaan Sertifikat Tumpang Tindih

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Sejumlah warga Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mendesak Wali Kota Kupang untuk tidak tinggal diam menyikapi persoalan pertanahan yang diduga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang. Warga menilai persoalan tersebut menyangkut langsung hak kepemilikan tanah masyarakat dan berpotensi merugikan warga kecil jika tidak segera ditangani secara serius dan transparan.
Salah seorang warga Naioni, Aprianus, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan keberpihakan pemerintah daerah agar tidak menjadi korban dalam sengketa yang berlarut-larut.


“Kami minta Pak Wali Kota kalau bisa lihat kami. Jangan sampai masyarakat kecil dibuat susah. Seolah-olah kami yang dirugikan,” ujar Aprianus, Selasa (10/2/2026).
Warga menyebutkan, sejak awal pihak BPN Kota Kupang sempat menyampaikan melalui media bahwa akan segera bertemu masyarakat untuk membahas dan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Namun hingga kini, pertemuan yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga, terlebih karena upaya media untuk meminta klarifikasi langsung kepada BPN Kota Kupang juga disebut menemui jalan buntu.


“Media saja sulit bertemu, apalagi kami masyarakat kecil,” kata Aprianus.
Dugaan Sertifikat Terbit di Atas Sertifikat
Persoalan ini semakin serius setelah warga mengungkap adanya dugaan penerbitan sertifikat tanah baru di atas sertifikat yang telah lebih dulu terbit. Jika benar, kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan membuka ruang konflik agraria di tingkat masyarakat.
Warga menilai, tanpa campur tangan pemerintah daerah, persoalan ini berisiko berlarut-larut dan semakin merugikan pihak yang memiliki hak sah atas tanah tersebut.
Oleh karena itu, warga meminta Wali Kota Kupang untuk segera turun tangan dan memfasilitasi pertemuan terbuka antara masyarakat dan BPN Kota Kupang guna mencari solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum.
Tiga Kali Media Datangi BPN, Kepala Kantor Tak Ditemui
Upaya konfirmasi oleh tim media ke Kantor BPN Kota Kupang juga belum membuahkan hasil. Tim media tercatat telah tiga kali mendatangi kantor tersebut untuk meminta keterangan resmi dari Kepala BPN Kota Kupang.
Pada kunjungan kedua, Kamis (5/2/2026), tim media hanya ditemui oleh petugas keamanan yang meminta nomor telepon dengan alasan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk penjadwalan pertemuan.
Namun pada kunjungan ketiga, Jumat (6/2/2026), tim media kembali tidak berhasil bertemu dengan Kepala BPN Kota Kupang maupun pejabat yang berwenang memberikan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala BPN Kota Kupang terkait dugaan sertifikat tumpang tindih di Kelurahan Naioni.(Team)

BPN Dinilai Tertutup Soal Dugaan Sertifikat Tumpang TindihWarga Naioni Desak Wali Kota Kupang Turun Tangan