Proyek Jalan Rp 8,6 Miliar Disorot, Kejari Kupang Tunggu Hasil Uji Lab untuk Tentukan Langkah Hukum

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Lapen Buraen–Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, senilai Rp 8,6 miliar tahun anggaran 2023. Penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium dari ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Rabu (18/2/2026), mengatakan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah mengambil sampel konstruksi jalan untuk diuji oleh ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).
“Hingga saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari ahli Politeknik Negeri Kupang. Nilai kerugian keuangan negara belum bisa ditentukan karena masih dalam proses pengujian,” ujar Yupiter.
Menurut dia, hasil uji tersebut akan menjadi dasar utama untuk menghitung potensi kerugian negara sekaligus menentukan arah penanganan perkara. Jika ditemukan kerugian negara dalam jumlah signifikan, penyidik akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidik Tipidsus akan menentukan sikap setelah mengantongi hasil uji lab. Jika nilai kerugian cukup signifikan, tentu akan diproses sesuai aturan. Namun jika nilainya kecil, kami juga mempertimbangkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” katanya.
Proyek Jalan Lapen Buraen–Erbaun sendiri sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena diduga mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah dikerjakan. Dugaan tersebut mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kejari Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Hasil uji laboratorium dari tim ahli diharapkan segera rampung agar kepastian hukum dapat diberikan, baik terkait ada tidaknya kerugian negara maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur daerah, terutama yang bersumber dari anggaran publik bernilai miliaran rupiah.

6 Miliar DisorotKejari Kupang Tunggu Hasil Uji Lab untuk Tentukan Langkah HukumProyek Jalan Rp 8