Jejak Dana Lender Terkuak, OJK Bantu Bareskrim Bongkar Aset PT Dana Syariah Indonesia

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Setelah melakukan pemeriksaan khusus selama beberapa bulan, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga berasal dari penggunaan dana milik para lender. Hasil pemeriksaan tersebut kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu (22/7/2026), OJK menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender sekaligus mengidentifikasi aset yang dimiliki perusahaan, pemegang saham, pengurus, maupun pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana tersebut.

Untuk memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, direksi, pengurus, pegawai PT DSI, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Dari proses tersebut, regulator berhasil memetakan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender.

“Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai dukungan terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian keterangan OJK.

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah pengawasan yang telah dilakukan OJK sejak 2025. Sebelumnya, regulator telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap PT DSI pada Agustus hingga September 2025, kemudian melaporkan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.

Pada waktu yang sama, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, serta pembatasan kegiatan usaha. Selain itu, regulator memfasilitasi pertemuan antara perwakilan lender dengan manajemen PT DSI, menetapkan perusahaan dalam status pengawasan khusus sejak 2 Desember 2025, serta menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah.

Tidak berhenti di situ, OJK turut melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan dan akuntabilitas dalam proses pengawasan.

Dalam proses penyelesaian perkara ini, OJK juga memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pengembalian dana kepada para lender.

OJK menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, menjaga integritas sektor jasa keuangan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Rjb)

Jejak Dana Lender TerkuakOJK Bantu Bareskrim Bongkar Aset PT Dana Syariah Indonesia