OJK Naikkan Standar Permodalan BPR, Bank Daerah Dituntut Lebih Sehat dan Kompetitif
PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fondasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR. Regulasi baru ini diharapkan mendorong lahirnya BPR yang lebih sehat, berdaya saing, serta memiliki ketahanan lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko usaha.
Kebijakan tersebut menggantikan aturan lama yang berlaku sejak 2015 dan dinilai tidak lagi memadai untuk…