Diduga ‘Mafia Tanah’ Rampas Lahan Milik Warga Desa Oeltua
Patrolicia.com/provinsi NTT
Diduga ada ‘Mafia Tanah’ yang melibatkan oknum aparat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang dan aparat desa dan kecamatan. ‘Mafia Tanah’ ini dituding telah merampas lahan milik Soleman Amnahas, warga RT/RW. 16/17, Dusun 4, Desa Oeltua dengan luas sekitar 4.000 m2.
Demikian diungkapkan Kuasa Hukum Soleman Amnahas, Samuel Haning di bilangan Kayu Putih, Kota Kupang, Sabtu (22/5/21). Menurut Advokat yang biasa disapa Paman Sam itu, dugaan adanya ‘Mafia Tanah’ tersebut terkuak…