Jeriko Nilai Laporan WDD Hanya Upaya Balas Dendam dan Jegal Langkahnya ke Pilkada Kota Kupang
PATROLICIA COM KOTA KUPANG - Laporan Welly Dimoe Djami (WDD) ke Polda NTT dinilai sebagai balas dendam karena ia pernah dipenjara karena kasus pemalsuan tandatangan penerima beasiswa di SMA Teladan. Welly dituding hanya selalu dijadikan alat politik untuk menjegal karier politik Jefri Riwu Kore (Jeriko). Karena itu penyidik Polda NTT diminta untuk bertindak professional dan tidak mengkriminalisasi Jeriko dalam menangani laporan Welly.