Kritik yang Berujung PHK Kini Terbukti di Pengadilan, Bank NTT Didesak Pulihkan Nama Baik Edy Ngganggus
PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Putusan pengadilan dalam perkara dugaan korupsi pembelian Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar di Bank NTT kembali memunculkan polemik lama yang belum selesai. Setelah mantan Direktur Utama Bank NTT, Aleks Riwu Kaho, divonis bersalah dalam perkara tersebut, sejumlah pegiat antikorupsi mendesak manajemen Bank NTT meninjau kembali keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Frederikus Mashur Ngganggus atau Edy Ngganggus yang diberhentikan pada 2022.
Desakan itu disampaikan Ketua…