OJK Hukum Indosaku Rp875 Juta, Praktik Penagihan Pinjol Kembali Disorot
PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan pinjaman, khususnya yang melibatkan pihak ketiga atau debt collector. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator mulai memperketat pengawasan terhadap praktik penagihan pinjaman online yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Sanksi dijatuhkan setelah OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap…