QR Code Masuk Industri Asuransi, OJK Perketat Pengawasan Pialang dan Lindungi Konsumen
PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi sektor perasuransian dengan meluncurkan implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) bagi pialang asuransi dan reasuransi. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat integritas industri sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan pesat sektor tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa penggunaan QR Code bukan sekadar inovasi…