Browsing Tag: "Pemkab Kupang ‘Keok’ lagi di MA Dalam Perkara Tanah Pasar Oesao"

Pemkab Kupang ‘Keok’ lagi di MA Dalam Perkara Tanah Pasar Oesao

Pemkab Kupang ‘Keok’ lagi di MA Dalam Perkara Tanah Pasar Oesao

Patrolicia.com/provinsi NTT.    Pemerintah Kabupaten Kupang (Tergugat III, red) akhirnya ‘keok’ alias harus mengaku kalah dari para penggugat (Betji Manu dan Habel Manu) dalam Perkara Gugatan Tanah Pasar Oesao seluas 8.003 m persegi. Demikian disampaikan Kuasa Hukum penggugat, Samuel Haning, SH.,MH saat jumpa pers di Palapa Resto Kupang, pada Jumat (09/07/2021) sore. "Klien saya, Betji Manu (Penggugat I) dan Habel Manu (Penggugat II) telah dinyatakan menang melawan Pemerintah Kabupaten Kupang (Tergugat II) melalui…