Pemkab Kupang ‘Keok’ lagi di MA Dalam Perkara Tanah Pasar Oesao
Patrolicia.com/provinsi NTT. Pemerintah Kabupaten Kupang (Tergugat III, red) akhirnya ‘keok’ alias harus mengaku kalah dari para penggugat (Betji Manu dan Habel Manu) dalam Perkara Gugatan Tanah Pasar Oesao seluas 8.003 m persegi.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum penggugat, Samuel Haning, SH.,MH saat jumpa pers di Palapa Resto Kupang, pada Jumat (09/07/2021) sore.
"Klien saya, Betji Manu (Penggugat I) dan Habel Manu (Penggugat II) telah dinyatakan menang melawan Pemerintah Kabupaten Kupang (Tergugat II) melalui…