Pemprov NTT Imbauan Masyarakat Ikat dan Kandangkan HPR
PATROLICIA COM PROPINSI NTT Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat, untuk segera mengikat atau mengandangkan hewan penyebar rabies.
Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi menyebarnya kasus rabies di Provinsi NTT.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Yohana Lisapaly mengatakan, kasus rabies menyebar dari manusia melalui hewan, yang mana penyebarannya bisa melalui gigitan.
" Kalau hewan itu terinfeksi virus dan dipotong, kemudian air liurnya tersiram ke…