Browsing Tag: "Penahanan Didasarkan Pasal Berlapis dan Konstruksi KUHP Baru"

Penahanan Didasarkan Pasal Berlapis dan Konstruksi KUHP Baru

Jaksa Tahan Mokris Lay, Penahanan Didasarkan Pasal Berlapis dan Konstruksi KUHP Baru

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Kejaksaan Negeri Kota Kupang resmi menahan anggota DPRD Kota Kupang, Mokris Lay, dalam perkara dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak. Penahanan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) bersamaan dengan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Nusa Tenggara Timur kepada Jaksa Penuntut Umum. Langkah penahanan ini diambil setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materil atau P-21, sekaligus menandai dimulainya kewenangan penuh penuntut umum dalam perkara…