OJK Siapkan Bursa Mineral, Pengawasan Beralih dari Bappebti
PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) sebagai landasan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Regulasi tersebut menandai persiapan peralihan kewenangan pengawasan transaksi BMKS dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.
Dua regulasi itu ialah POJK Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS serta POJK Nomor 16 Tahun 2026 tentang…