Mohon Hakim Bebaskan Terdakwa, PKTM Karena Tak Terbukti Rugikan Negara
Kupang, patroli cia com. Tim Penasihat Hukum (PH), terdakwa PKTM sebagai PPK Puskesmas Balauring, Kecamatan Omesuri dan Puskesmas Wairiang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata – NTT memohon Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berdasarkan fakta persidangan, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan JPU. Sebaliknya terdakwa telah menyelamatkan keuangan negara dengan menahan 20 persen sisa…