PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Kadis Nakertrans kota Kupang Thomas Dagang selama tahun 2023 Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kota Kupang menangani 37 kasus pekerja yang ada di kota Kupang hal ini di sampaikan oleh kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kota Kupang saat ditemui wartawan di kantor DPR kota Kupang pada Rabu 29/11/2023).
Thomas Dagang mengatakan, selama ini PMI yang akan dikirim keluar negeri sebelumnya diberikan pelatihan sehingga mereka mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk bekrja dengan baik.
“Sebelum diberangkatkan para PMI tersebut diberikan pelatihan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) selama tiga bulan,”ungkapnya.
Dijelaskan, perusahaan jasa pengiriman PMI legal yang terdaftar di dinas Nakertrans Kota Kupang berjumlah 20 lebih.
“Selama ini di NTT banyak PMI yang mengalami kasus kekerasan bahkan ada yang meninggal di luar negeri adalah mereka yang diurus oleh perusahaan ilegal dari kabupaten lain,”terangnya.
Sedangkan untuk pekerja yang ada di Kota kupang, Thomas Dagang merincikan selama tahun 2023 ada 37 kasus yang ditangani oleh dinas Nakertans Kota Kupang.
Lihat juga
Peringati Hari Pangan Nasional, NFA Berkolaborasi dengan Pemprov dan Pemkot Wujudkan Merdeka Pangan
Sambut HUT RI, Perumahan Sejahtera Group Tawarkan Promo Merdeka
“Ada 37 kasus yang saya tangani dan ada yang saya tangani di kantor ada yang ditangani oleh Pengadilan Hukum dan Industri,”jelasnya.
Menurutnya, perusahaan swasta yang ada di Kota Kupang yang memberikan upah tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dirinya mengakui bahwa selama ini pihaknya belum menerima laporan.
“Untuk masalah ini biasanya terjadi persoalan baru mereka lapor ke saya terutama kerjanya sudah lama terus mereka protes minta keluar dan laporannya paling mengenai pembayaran pesangon,”ucapnya.
Saya berharap kedepannya masyarakat harus lebih berhati-hati untuk bekerja di perusahaan ilegal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.”katanya.